FOKUSPOST.COM | Maluku – Iksan Tinggapi, anggota komisi 2, ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buru mengapresiasi langkah Pj. Bupati Buru DR. Jalaludin Salampessy untuk melegalkan tambang emas gunung botak yang sudah puluhan tahun berstatus tambang ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Tinggapi lewat telepon seluler di Namlea, Senin, (25/9/2023).
Menurut Tinggapi, langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Buru adalah cara yang paling baik dan bijak dalam rangka meningkatkan ekonomi rakyat serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Buru dan sekitarnya.
Kata Tinggapi, langkah yang diambil Salampessy untuk melegalkan tambang emas gunung botak harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Lanjut Tinggapi, ini upaya yang baik dari penjabat Bupati. Tambang emas gunung botak yang saat ini berstatus ilegal dapat diupayakan sehingga menjadi legal agar masyarakat dapat bekerja dengan tidak perlu merasa takut dengan adanya penyisiran dan lain sebagainya.
“Dengan legalnya tambang emas gunung botak, maka ada penerimaan negara dari sisi royalti maupun penerimaan pajak”, ujar Tinggapi.
Tinggapi mengutip kalimat Proklamator Indonesia, Soekarno, yang mengatakan, ‘kalau kita mempunyai keinginan yang kuat untuk merubah dan mensejahterakan negeri ini, maka semesta alam akan bahu membahu membantu kita’.
Kaperwil Maluku (SP)