IMM Buru Menilai Peminjaman Pemprov Maluku ke SNI Adalah Langkah Berani dan Visioner untuk Menjaga Arah Pembangunan Daerah

IMM Cabang Kabupaten Buru melalui Ketua Umum (M. Kadafi Suryadi Alkatiri) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerisa untuk melakukan peminjaman kepada SNI,

Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang berani, terukur, dan dibangun atas kalkulasi fiskal yang matang

Bacaan Lainnya

Menurut Kadafi, situasi fiskal Maluku saat ini membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya bergantung pada PAD dan transfer pusat yang stagnan,

Peminjaman daerah merupakan instrumen yang legal modern, dan selaras dengan prinsip tata kelola fiskal kontemporer, terutama ketika diarahkan untuk belanja infrastruktur fundamental dan pelayanan publik

“Kami melihat langkah ini bukan sekadar menutup kekurangan anggaran, tetapi menggeser Maluku dari pola penganggaran pasif menuju pengelolaan fiskal yang progresif dan development-oriented,” ujar Kadafi.

Ia menambahkan bahwa banyak daerah maju menggunakan mekanisme pinjaman untuk mempercepat pembangunan, Dengan desain kebijakan yang tepat, pinjaman daerah mampu menciptakan multiplier effect terhadap ekonomi regional mulai dari peningkatan aktivitas sektor riil, pembukaan lapangan kerja baru, hingga penguatan konektivitas antar wilayah

“Gubernur Hendrik Lewerisa sedang membangun fondasi fiskal jangka panjang, dan Keputusan ini menunjukkan keberanian politik dan kedewasaan analisis, Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena PAD kecil saja pemerintah wajib mencari solusi yang sah dan efektif,” tegasnya.

Namun IMM Buru menegaskan bahwa dukungan ini tetap bersifat kritis dan konstruktif, Mereka mendorong transparansi penggunaan dana, akuntabilitas eksekusi program, serta evaluasi rutin untuk memastikan pinjaman diarahkan kepada sektor produktif dan tidak membebani fiskal di masa depan

“Kami mendukung langkah Pemprov Maluku, tapi kami juga akan mengawal, Keberanian fiskal harus berjalan berdampingan dengan akuntabilitas publik,” tutup Kadafi.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *