Maluku-fokuspost.com-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Pilwagub) Provinsi Maluku baru akan digelar pada tahun 2029 mendatang.
Namun upaya pencarian kendaraan politik (kenpol) bagi para elite politik lokal di daerah berjulukseribu pulau ini, untuk berlaga dalam agenda demokrasi di leval Provinsi Maluku tersebut telah mengemuka sejak dini.
Salah satunya figur Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, Abdullah Vanath (AV), dimana telah berupaya untuk masuk secara resmi dalam jajaran Dewan Pengurus Wilayah Partai Nasional Demokrat (DPW Nasdem) Provinsi Maluku sejak Rabu (12/11/2025) lalu.
Diprediksi masuknya mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku tersebut, sebagai upanya menyiapkan kenpol, guna bertarung dalam Pilgub Maluku sebagai Calon Gubernur (Cagub) pada Pilgub-Pilwagub Provinsi Maluku di tahun 2029 mendatang.
Terkait dengan keinginan politik AV tersebut di respons oleh Dr. M. Jen Latuconsina, S.IP, MA, yang merupakan pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura (Fisipol Unpati) Ambon, di Ambon pada Kamis (12/11/2025).
Menurutnya merupakan pilihan politik yang realitsis AV masuk dalam jajaran DPW Nasdem Provinsi Maluku. Hal ini sekaligus merupakan upayanya, untuk mempersiapkan kenpol sebagai bekal untuk bertarung pada Pilgub-Pilwagub Provinsi Maluku tahun 2029 mendatang, dengan posisinya naik kelas sebagai Cagub.
”Saya kira itu adalah pilihan politik realitsis dari AV masuk dalam jajaran DPW Nasdem Provinsi Maluku. Ini sekaligus merupakan upayanya, untuk mempersiapkan kenpol sebagai bekal untuk bertarung pada Pilgub-Pilwagub Provinsi Maluku tahun 2029 mendatang, dengan posisinya naik kelas sebagai Cagub,” ujar Latuconsina.
Dikatakannya, meski demikian AV tentu masih memerlukan partai politik lainnya, untuk berkoalisi dengan Nasdem guna mengusungnya dalam Pilgub-Pilwagub Provinsi Maluku di tahun 2029 nanti.
Pasalnya jumlah kursi Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku hanya 6. Butuh koalisi dengan dua hingga tiga partai politik. Sehingga memenuhi syarat, untuk mengusungnya sebagai Cagub.
“Dari sisi ketokohan, pengalaman kepemimpinan dan popularitas AV memiliki keunggulan yang merata pada 11 kabupaten/kota se Provinsi Maluku. Bahkan ia memiliki kontribusi yang signifikan atas terpilihnya ia dan pasangan Cagub Hendrik Leverisa (HL) dalam Pilgub-Pilwagub Provinsi Maluku tahun 2024 lalu,” papar jebolan doktor Administrasi Publik dari Unkiveritas Negeri Makassar (UNM) tersebut.
Atas dasar itu, merupakan pilihan yang rasional pada Pilgub-Pilwagub Provinsi Maluku di tahun 2029 mendatang AV hendak naik kelas, dengan tampil sebagai Cagub untuk bertarung dalam agenda demokrasi lima tahunan tersebut, dengan menggunakan kenpol Nasdem bersama koalisi partai politik untuk memenangkannya.
Kaperwil Maluku (SP)







