Ini Dia Himbauan Bupati Terhadap Hewan Qurban Paska Hari Raya Idul Adha 

FOKUSPOST.COM | LABUHANBATU – Dalam rangka menyambut Hari Raya IDUL ADHA, Sesuai dengan Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022,

tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),
serta Kesiapan Panitia Penyelenggara Hewan Kurban Menjelang Hari Raya IDUL ADHA 1443 H. Demikian di sampaikan Bupati Labuhnanbatu dr. Erik adtrada Ritonga, MKM di kediamannya, kamis (7/7/2022), kelurahan padang matinggi, kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Erik menghimbau agar Panitia Penyelenggara Kurban didaerah Kabupaten Labuhanbatu dapat mengenali dan memperhatikan ciri ciri Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sebagai berikut:

1. Suhu hewan qurban 40°C.

2. Air liur hewan berlebihan.

3. Kerusakan pada lidah hewan.

4. Luka pada kuku dan kuku terkupas.

5. Selalu menggertakan gigi dan mengeluarkan leheran dari mulut.

6. Melepuh pada mulut dan bantalan gigi (gusi) serta langit langit mulut.

7. Melepuh pada lubang hidung dan moncong hewan.

Kemudian lanjut Erik, jika panitia penyelenggara pemotong hewan Qurban mendapatkan ciri ciri tersebut di atas, maka hewan tersebut tidak boleh di potong, serta melaporkan ke dinas peternakan.

Serta Pastikan Hewan Kurban Yang disembelih, adalah Hewan yang sehat .

Reporter (HD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *