Fikuspost.com | Sergai – Kapolsek Perbaungan Bersama Warga Dusun I Desa Suka Beras Kecamatan
Perbaungan Kabupaten . Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolsek perbaungan AKP S. GURUSINGA, S.H. selaku Kapolsek Perbaungan bersama Kanit Reskrim IPTU Edwin A. Simanjuntak bersama Waka Polsek Perbaungan IPTU Antonius Situmorang Kanit Binmas Polsek Perbaungan AIPTU HERI SISWANTO PS Kanit Propam Polsek Perbaungan BRIPKA Hesbon Siagian beserta Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan
Jumat 02 – 01 – 2024
Adapun Tokoh Masyarakat dan warga sekitar di Dusun I Desa Suka Beras Kecamatan.Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatra utara
Melaksanakan tatap muka bersama para Kapolsek beserta jajaran
21 – 01 – 2024.
Personil Polsek Perbaungan melaksanakan tatap muka dengan Tokoh Masyarakat dan warga sekitar di Dusun I Desa Suka Beras Kecamatan.Perbaungan Kabupaten. Serdang Bedagai dalam rangka giat Jumat Curhat menyerap keluhan serta curahan hati seorang masyarakat. Adapun hal hal yang disampaikan dikeluhkan warga Masyarakat menyampaikan keresahan tentang bahayanya pecandu dan peredaran Narkoba
Perwakilan masyarakat meminta masukan dari Polsek Perbaungan bilamana ada permasalahan namun korban juga tidak menginginkan mengambil langkah hukum dikarenakan pelaku adalah kerabatnya yang piada intinya korban hanya ingin pelaku merasa jerah tanpa menjalani hukuman kurungan.
Dan dalam menindaklanjuti hal hal yang disampaikan warga kepada Kapolsek maka Polsek Perbaungan menerima keluhan serta masukan dari masyarakat dengan menyampaikan Keluh kesah nya mengenai Narkoba tersebut.
Polsek Perbaungan menerima keluhan warga dan menyampaikan penjelasan bahwa Polri juga membutuhkan informasi maupun kerja sama dengan masyarakat dalam pemberantasan peredaran Narkoba dimana warga berhak memberikan informasi kepada Polri tentang keberadaan Narkoba. Kanit Binmas juga menyampaikan bahwa peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi d
Anak anaknya dan memberikan pengajaran juga pembinaan kepada anak – anaknya untuk menjauhi bahayanya pecandu dan.penguna narkoba.
Warga diarahkan agar melindungi anak – anaknya jangan sampai salah langkah dan salam pergaulan dalan keterlibatan bahayanya Narkoba tersebut.
Kapolsek Perbaungan menyampaikan bahwa pihak yang terkait dapat mengkonsultasikannya kepada Bhabinkamtibmas yang nantinya Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa serta Babinsa dapat mengadakan mediasi/ problem solving untuk mencari jalan penyelesainnya. Bilamana pelaku memang terbukti bersalah maka dapat dituangkan ke dalam surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jerah kepada pelaku.ujarnya Kapolsek Perbaungan AKP SUNIPAN GURUSINGA, S.H. yang didampingi Waka Polsek Perbaungan dan bersama Kanit Reskrim
Kepada Awak Media.
( Tiem )