Inspektorat Wajib Turun Priksa Proyek Dana Bansus Tahun Anggaran 2022 Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Melewati Batas Waktu

FOKUSPOST.COM | Cilacap – Hasil Pantauan Tim Media Fokus setelah melihat dan mendengar Heboh Viralnya pemberitaan Media Pirnas menjadi perbincangan publik pada Hari Kamis Tanggal 5 Januari 2023.

Menyikapi atas pemberitaan Media Pirnas, Tim Media Fokus menelusuri
dengan adanya pihak desa yang terlambat mengerjakan proyek dari Sumber Dana Bansus menjadi alasan ketika terlambat batas waktu. A Kasi Kesra Desa Mekarsari menjawab Konfirmasi dari Wartawan semua nanti akan di koordinasikan kepada Kepala Dispermades. Dengan mendengar penjelasan itu, Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada Kepala Dispermades Melalui Telepon WhatsApp. Guna untuk meminta hak jawabnya.

Kemudian Kepala Dispermades menjawab Konfirmasi dari Tim Media Fokus, Sesuai Aturan Pengelolaan keuangan desa. Desa dimungkinkan untuk kegiatan lanjutan pada tahun berikutnya dimungkinkan maksimal Maret Tahun 2023, pungkasnya.

Tim Media Fokus jadi bingung mendengar penjelasan Kepala Dispermades aturan keuangan desa bisa mengalahkan aturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kejadian seperti ini tentu menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Cilacap dan pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap.

Karena kejadian seperti ini diduga rentan akan terjadinya pertanggung jawaban Fiktif secara administrasi dan penyelewengan anggaran.

Kemudian Tim Media Fokus Konfirmasi kepada Kepala Desa Mekarsari melalui Telepon WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban konfirmasinya.

Dan kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Cilacap dan Kajari Cilacap untuk menurunkan Tim melakukan krocek lapangan hingga memberikan penindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan proyek Bansus ini. Kamis 5/1/2023.

(TF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *