INSPIRASI CABANG BURU MINTA POLRES PULAU BURU TINDAK 10 DONATUR TAMBANG ILEGAL DAN PEMILIK TONG

FOKUSPOST.COM |  MALUKU – Buru, Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (ISPIRA) Cabang Kabupaten Buru gelar aksi demonstrasi di Depan Mapolres Pulau Buru, Rabu (10/08/2022).

Dalam aksi tersebut INSPIRA mendesak Polres Pulau Buru untuk segera menindak 10 Cukong/Donatur yang mendanai aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin di Kabupaten Buru yang pernah mangkir dari panggilan Jaksa.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Polres Pulau Buru untuk segera melakukan penangkapan terhadap 10 pemain besar tambang ilegal yang pernah mangkir di panggil Jaksa beberapa waktu lalu,” ungkap Nasrun Buton kepada Media ini.

Lebih lanjut dijelaskan Nasrun dari kesepuluh Pemain Tambang Ilegal tersebut dengan perannya masing-masing ada yang Pemilik Tong (Pengolahan limbah tromol terpapar merkuri sistim Cianida), donatur/penyandang dana Bak Rendaman, Penadah Emas Ilegl bahkan Penyuplai B3 (Cianida) yang apabila dibiyarkan akan terus menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Buru ini.

“Bahkan kali ini bukan hanya 10 melainkan ada aktor/aktor lain seperti cukong-cukong penyandang dana Bak rendaman, penadah emas ilegal, bahkan Penyuplai B3 dan Pemilik Tong yang harus diproses dan ditindak Polres Pulau Buru,” lanjutnya kepada Media ini.

Pada kesempatan ini Nasrun, juga menambahkan baru-baru ini Kabupaten Buru bahkan Indonesia di hebohkan dengn Air Sungai Anahoni yang berubah menjadi biru diduga karena tercemar limbah sianida, dan persoalan ini merupakan andil daripada para penjahat lingkungan yang masih berkeliaran di Kabupaten Buru dengan leluasa karena tak tersentuh hukum.

” Selai tercemarnya sungai Anahoni, ada aktifitas tong di Jalur 2 dan 6 Desa Waebloy, Desa Waegernangan, Desa Migodo, Desa Grandeng, Desa Waelo menuju Unit R (Desa Waeleman, serta Desa Debowae dan Jalur B, Desa Persiapan Wamsait, yang menurut kami luput dari pengawasan Polsek Waeapo dan Polres Pulau Buru,” tegas Nasrun.

Dikesempatan yang sama, NSPIRA juga mengapresiasi kinerja kapolres pulau buru, terkait penangkapan pelaku penjual emas yang sempat viral di media, dan penertiban Gunung Botak dan Sungai Anahoni, namun tidaklah sempurna apabila 10 Donatur/Cukong dan Pemilik Tong, yang mangkir atas panggilan jaksa tidak di proses hukum.

“Inspira juga mendukung Polres Pulau buru dalam upaya hukum untuk mempercepat Penangkapan para pelaku kejahatan lingkungan, serta ke 10 Pelaku kejahatan yang pernah mangkir atas panggilan jaksa,” dukung M.Kadafi Alkatiri, Sekertaris INSPIRA Cabang Buru.

Sekertaris Umum INSPIRA (M Kadafi Alkatiri) dalam penyampaian orasinya juga
dia mengatakan bahwa “hari ini semacam pertarungan Kepolisian Polres Polres Pulau Buru vs Mafia tambang, Ini persoalan Integritas Kepolisian yang kami percaya mampu menghantam mafia tambang, Dan sejak dahulu kami tau Kepolisian sebagai penegak hukum tidak ada dalam sejarah pernah kala dengan para pelaku kejahatan Lingkungan, dan kami yakin pihak kepolisian Polres Pulau Buru mampu memenuhi tuntutan kami,”.

( TIM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *