Isco Wajo Pegiat Hukum atau Pembela Mafia? Buka Mata dan Akal Sehat Soal GB, Jangan Jadi Bahan Tertawaan

Namlea, – Pernyataan mengejutkan datang dari seorang pria bernama Isco Wajo, yang mengaku sebagai pegiat hukum.

Ia menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut koperasi Parusa Tanila di Jalur H atas dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya di kawasan tambang Gunung Botak (GB).

Bacaan Lainnya

Tapi publik bertanya-tanya: mengapa hanya Parusa Tanila? Bagaimana dengan ratusan pelaku lainnya yang juga menggunakan sianida di GB?

Investigasi di lapangan mengungkap bahwa penggunaan sianida sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem kerja tambang ilegal di GB.

Bahan kimia berbahaya ini digunakan secara terbuka dalam proses pemurnian emas. Hampir semua gelondongan memakai larutan sianida, dan bahkan ada yang memproses ratusan drum per pekan.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pengiriman sianida dilakukan melalui jalur laut tanpa izin resmi.

Barang masuk lewat kapal kecil bahkan konteiner dan dibagi dalam jaringan distribusi yang dikendalikan oleh para “bos besar” di Namlea dan sekitarnya.

Bahkan, pengedar sianida disebut sebagai bagian dari mafia tambang yang punya kekuatan modal dan perlindungan politik.

Kritik terhadap Isco Wajo menguat setelah ia hanya menyasar satu koperasi, seolah ingin menjadikan Parusa Tanila sebagai kambing hitam.

Padahal, koperasi ini hanya salah satu dari puluhan entitas yang beroperasi di GB dengan pola serupa. Langkah Wajo ini dinilai selektif dan sarat kepentingan.

“Kalau Isco Wajo bilang pegiat hukum, suruh dia buka mata dan akal sehat, jangan jadi bahan tertawaan, semua data pemilik sianida, pelaku gelondongan, dan jalur distribusinya. Kenapa cuma Parusa yang diserang? Ada apa di balik ini? Jangan-jangan dia pasang badan untuk kelompok tertentu,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Provinsi Maluku baru-baru ini menggagas penertiban kawasan GB. Namun penolakan keras datang dari kelompok-kelompok tertentu, bahkan ada yang mengatasnamakan adat untuk menolak langkah ini.

 

Di sinilah sorotan mengarah kembali ke orang-orang seperti Isco Wajo: apakah suara mereka bagian dari upaya menggagalkan penertiban demi mempertahankan status quo?

Jika penertiban gagal, para pemain besar tetap bisa mengeruk keuntungan. Sianida terus mengalir, emas tetap ditambang, dan rakyat kecil tetap menjadi alat eksploitasi tanpa perlindungan hukum maupun keselamatan kerja.

Jika benar Isco Wajo adalah pegiat hukum, maka tugasnya bukan menyasar satu koperasi, tapi mendorong aparat menindak semua pelaku ilegal, termasuk para distributor sianida dan kelompok mafia tambang.

 

Hukum tidak boleh menjadi alat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, apalagi menjadi kedok pembela kejahatan terorganisir.

Publik berhak tahu: Siapa yang Isco Wajo bela sebenarnya? Pegiat hukum atau pembela mafia?

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *