Foto : Lokasi Studio 12 di jalan Siringo Ringo Rantau Prapat
LABUHANBATU-fokuspost.com
Studio 12 Rantau Prapat yang mengelola 2 (dua) tempat hiburan yakni bioskop film dan karaoke tepatnya berada di jalan Siringo Ringo, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga dipertanyakan izinnya, hal tersebut di ungkap salah seorang narasumber Senin (25/9/2023)
Pantauan wartawan pada Sabtu (23/9) ketika mengkonfirmasi pemilik Studio 12 mengatakan, bahwasanya itu ada izin dari inisial F, yang dari Polres Labuhanbatu
” sudah ada izinnya bang dari Bu F”. Singkat pemilik kepada media.
Terpisah, Kasi humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu saat di konfirmasi menjelaskan bahwa izin keramaian Studio 12 sudah di keluarkan
” Ada dikeluarkan ijinnya Pak dari Sat Intelkam.” Ujarnya.
Kemudian saat di tanya apakah izin tersebut (Studio 12) terus menerus di keluarkan, Humas juga beri keterangan singkat
” kalau tidak salah itu pertiga bulan pak ” tambahnya.
Di tempat lain, fokuspost.com coba mengkonfirmasi Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Sarbaini Harahap melalui via WhatsApp Senin (25/9), namun hingga berita ini terbit ke meja redaksi pihak media belum mendapatkan jawaban dari beliau.(mk007)