Jaidun Sa’anun: DPD II Golkar Buru Rekomendasikan Tiga Poin Penting untuk Diperjuangkan

fokuspost.com-Pernyataan Korbid Kepartaian DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru, Jaidun Sa’anun, dalam Musda Golkar Maluku yang digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (8/11),

Patut menjadi perhatian serius, bukan hanya oleh partai politik, tetapi juga oleh pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, Jaidun menyampaikan tiga rekomendasi penting yang diharapkan dapat diperjuangkan di tingkat nasional.

Tiga poin yang dimaksud adalah: (1) pengembalian transfer keuangan daerah (TKD) ke seluruh kabupaten/kota di Maluku, (2) legalisasi tambang emas Gunung Botak yang telah 13 tahun beroperasi secara ilegal, dan (3) dorongan pembentukan 13 calon daerah otonom baru (CDOB), termasuk Buru Kaiely.

Tiga rekomendasi itu mencerminkan aspirasi mendasar masyarakat daerah yang selama ini merasa terpinggirkan dalam arus kebijakan nasional.

Pertama, pengembalian TKD menjadi simbol keadilan fiskal bagi daerah kepulauan. Distribusi dana pusat yang belum merata kerap membuat daerah seperti Maluku tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Kedua, legalisasi tambang emas Gunung Botak bukan berarti melegalkan praktik ilegal, tetapi upaya menghadirkan negara untuk menata dan mengatur aktivitas pertambangan agar memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Ketiga, dorongan pembentukan 13 CDOB, termasuk Buru Kaiely, adalah cerminan semangat desentralisasi yang terus hidup di Maluku.

Pemekaran wilayah diharapkan menjadi jalan percepatan pembangunan, asalkan dilaksanakan berdasarkan kajian obyektif dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik sesaat.

Redaksi menilai, suara yang disampaikan Jaidun Sa’anun mewakili kegelisahan daerah-daerah yang ingin tumbuh tetapi kerap terkendala oleh kebijakan yang terlalu terpusat.

Pemerintah pusat semestinya tidak memandang tuntutan ini sebagai desakan politis, melainkan sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Aspirasi dari Buru adalah panggilan agar negara hadir lebih dekat dengan rakyatnya. Maluku tidak meminta keistimewaan, hanya keadilan dan perhatian yang proporsional dari pusat.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *