Dorongan pembentukan daerah otonom baru (CDOB) kembali menguat dalam forum Musda Partai Golkar Maluku yang digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (8/11/2025).
DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru melalui Korbid Kepartaian, Jaidun Sa’anun, menegaskan pentingnya perjuangan pembentukan 13 calon daerah otonom baru (CDOB) di Maluku, termasuk Buru Kaiely.
Menurut Jaidun, pemekaran wilayah bukan semata kepentingan politik, tetapi kebutuhan strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah terpencil.
“Pemekaran seperti Buru Kaiely harus dipandang sebagai langkah memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuka akses pelayanan publik yang lebih cepat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini banyak wilayah di Maluku masih tertinggal karena keterbatasan akses dan kebijakan pembangunan yang terlalu terpusat.
Dengan adanya CDOB baru, kata Jaidun, daerah dapat memiliki kewenangan dan ruang fiskal yang lebih luas untuk mengelola potensi lokal.
Selain isu pemekaran, Golkar Buru juga menyampaikan dua rekomendasi tambahan, yakni pengembalian transfer keuangan daerah (TKD) ke seluruh kabupaten/kota di Maluku serta penataan dan legalisasi tambang emas Gunung Botak agar memberi manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.
Redaksi menilai, seruan yang disampaikan Golkar Buru mencerminkan aspirasi kuat masyarakat Maluku yang ingin tumbuh melalui kebijakan desentralisasi yang adil.
Pemerintah pusat diharapkan tidak melihat isu CDOB sebagai desakan politik semata, tetapi sebagai upaya nyata mempercepat pembangunan di kawasan timur Indonesia.
“Buru Kaiely adalah simbol harapan baru masyarakat. Ini bukan sekadar pemekaran wilayah, melainkan panggilan agar negara hadir lebih dekat,” pungkas Jaidun.
Kaperwil Maluku (SP)







