Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan Polsek Torgamba Kembali Amankan Kasus Sabu

FOKUSPOST.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil lagi mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 4 ji, pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 13.30 wib, di Dusun Cikampak Tengah dan Dusun Cinta Makmur Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.

Pelaku berhasil diamankan Berinisial ASS (24) warga Dusun Cikampak Tengah dan DYK (22) warga Dusun Cinta Makmur.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Plh. Kapolsek Torgamba AKP SUNIPAN GURUSINGA, SH menjelaskan penangkapan ASS di perkebunan ladang sawit masyarakat Desa Aek Batu dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisihkan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut oleh tisu.

Selain itu diamankan 1 unit sepeda motor merk Vario warnah hitam dengan no pol BK 6955 ZAH beserta 1 buah handpone merk Oppo A96.

“Dari barang bukti tersebut, sesuai dari pengakuan pelaku ASS memperoleh Narkotika dari seorang Laki-laki bernama RENDY Alias LEPOT di kota Tolan kecamatan Kampung Rakyat kab. labusel” kata Plh. Kapolsek Torgamba.

Kemudian petugas mengintrogasi ASS bahwa barang diduga narkotika tersebut masih ada sisanya di simpan oleh DYK yang berada di dusun Cinta Makmur.

Setelah itu Tim berangkat menuju dusun Cinta Makmur untuk mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku DYK dan kemudian petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan 1 buah tisu pembalut warnah putih.

“Petugas pun langsung mengamankan barang bukti tersebut, 1 handpone merk relmi 8A”, kata Plh. Kapolsek Torgamba.

Petugas mengintrogasi pelaku DYK bahwa barang diduga narkotika tersebut masih ada disimpan di rumah pelaku dan petugas langsung pergi mendatangi rumah pelaku bersama perangkat desa Kadus Cinta Makmur.

“Petugas melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku DY dan berhasil mengamankan lagi 1 bungkus plastik klip kosong dan 2 bungkus plastik kecil transparan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 buah tisu pembalut warnah putih dan petugas mengamankan barang bukti tersebut”, tutup Plh. Kapolsek Torgamba AKP SUNIPAN GURUSINGA. (RaP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *