FOKUSPOST.COM | NAMLEA – Lembaga Investigasi Aset Negara (BIAN) bersama masyarakat Desa Ohilahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru.
Yakni, Kasi Intel, Pidum dan kasi Pidsus untuk dapat menindaklanjuti laporan tambahan yang di sodorkan BIAN besama masyarakat di kantor Aiyaksa pada tanggal 17/1 tahun 2023.
Laporan resmi kami secara tertulis sudah Dua kali masuk di kantor kejaksaan yang pertama, pada tanggal 13 Desember tahun 2022 dan laporan tambahan ke Dua pada tanggal 17 januari tahun 2023, laporan tersebut di sodorkan dikantor kejaksaan melalui bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Yang diterima Nn Putri Malabar dan Ama Litiloly.
Demikian dikatakan, staf sekertaris BIAN Kabupaten Buru dan masyarakat, Sualiman Papalia dan Mohammad Angkotasan, bila laporan kami tidak ditindaklanjuti pihak kejaksaan, maka Kami menuding, kejaksaan ada main kong kali kong atau 86.
Saya (Suliman) minta kepada Kajari Buru, pak Hasan untuk untuk dapat mengutus bawahan ke lapangan untuk melakukan Full Data Full Baket, agar kinerja Adiyaksa dapat dipercaykan masyarakat kabupaten Buru termasuk Kabupaten Buru Selatan”
Ujar LIAN.
Bila laporan kami tidak ditindaklanjuti pihak Kejasaan Buru, sebagaimana arahan dari Kejaksaaan Agung (Kejagung) yang bunyinya, bila ada laporan dan aduan masyarakat, segera pihak kejaksaan baik itu di Kota Provinsi maupun Kota Kabupaten dapat menindak lanjuti aduan dan laporan tersebut.
Dan apa bila Kejaksaan Buru berdiam maka, secara tegas LIAN dan masyarakat setempat akan menginap di rumah Adiyaksa, sekaligus laporan Kami ini, akan di laporkan ke Kajati Maluku.
Laporan tambahan dugaan penyelewengan uang Negara (Mark Up) tahun 2020 – 2021- 2022 Kata Papalia diantaranya, Pembelanjaan masker, Pembelanjaan bibit jeruk, Pembelanjaan tidak terduga, Pembangunan kantor Linmas, Pembuatan pembangunan pagar Polindes dan Pembayaran insentif tokoh adat serta Pembelian 3 unit. Henpone yang dilakukan Pj Desa Ohilahin, Anwar Bilalu Besan, pengguna anggaran (Bendahara), Muhammad Besan dan Sekertaris, Asnawi Nurlatu”
Ungkap Papalia.
Kami juga minta dugaan penyelewengan uang negara itu yang harus diperiksa diarahkan kepada Pj Desa, Bendahara dan Sekrtaris Desa Ohilahin” Minta LIAN.
(Tim)