Janjikan Pemasangan Jaringan dan Meteran Listrik, Oknum Ketua PAC Pospera Amanuban Selatan Dipolisikan

Foto korban saat berada di Polsek Amanuban Selatan

FOKUSPOST.COM | Soe – Nusa Tenggara Timur – Oknum Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pospera, Kecamatan Amanuban Selatan M T dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan dugaan penipuan yang menyebabkan korban Yoman Musa Nuban, Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Markus Tameno, kepada media ini Jumat (12/2/2022).

Menurut Kapolsek, adanya beberapa masyarakat datang ke Polsek Amanuban Selatan melaporkan M T berkaitan dengan kasus penipuan.

“Iya, tadi Jumat 12/2/2022, ada beberapa masyarakat sebagai korban dugaan penipuan datang ke Polsek mengadukan Marten Tanono berkaitan dengan kasus penipuan” ujar Kapolsek.

Menanggapi laporan warga masyarakat, Polsek Amanuban Selatan telah menerima laporan dan dibuatkan Laporan Polisi Nomor LP/ 08/II/2020/ sek Aben sel, tanggal 12/2/2022, kepada pelapor telah diberikan surat tanda penerimaan laporan (STPL).

“Dalam laporan ini, masyarakat selaku korban tidak mau melakukan mediasi dan ingin melanjutkan proses dugaan penipuan ini sesuai hukum yang berlaku”, tandasnya.

Yoman Musa Nuban, ketika di wawancarai awak media ini Jumat 12/2/2022, membenarkan bahwa ia mewakili Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb melaporkan oknum Ketua PAC Pospera Kecamatan Amanuban Selatan Marten Tanono karena telah menipu dirinya, Tobe dan Taseseb.

Menurutnya, peristiwa dugaan penipuan ini terjadi sejak tanggal 11 September 2020 dan tanggal 11 Oktober 2020, dimna saat itu Marten Tanono yang mengaku sebagai Ketua PAC Pospera Kecamatan Amanuban Selatan menawarkan dan menjajikan pemasangan instalasi listrik dan meteran kepada mereka.

” Saya ( Yoman Mussa Nuban), bersama Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb datang ke Polsek untuk melaporkan Ketua PAC Pospera, Kec. Aban Sel, karena telah menipu kami, saat itu Marten Tanono datang sampaikan kepada kami bahwa Kalau mau pasang listrik cepat, lewat saya saja sebagai ketua PAC Pospera, jangan lewat PLN nanti lama, kami yakin dengan bahasa ini makanya kami serahkan uang kami”, ungkap Yoman.

“Atas dugaan penipuan yang dilakukan Tanono ini menyebabkan Yoman Mussa Nuban mengalami kerugian Rp. 1.750.000, Yohanes Tobe Rp. 1.750.000 dan Yuliana Taseseb Rp. 2.500.000 untuk meteran daya 450 Va”, ungkap Yoman.

Kepala Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Yorhans Nope Nabuasa, kepada awak media ini Jumat 12/2/2022, ia selaku kepala wilayah Desa Pollo, menyesali perbuatan Tanono yang merugikan masyarakatnya, mestinya sejak awal oknum ketua PAC Pospera Amanuba Selatan itu datang menemui masyarakat untuk lakukan klarifikasi, apa kendalanya sampai meteran listrik itu tidak terpasang, biar masyarakat tahu seperti apa kendala dan masalahnya.

Lanjutnya, Apabila dugaan penipuan yang merugikan 2 orang warganya ( Yohanes Tobe dan Yuliana Taseseb) itu terbukti, maka proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera bagi masyarakat yang lainnya yang coba menipu masyarakat dengan modus seperti ini.

” Apabila terbukti bahwa adanya dugaan penipuan yang mengorbankan masyarakat saya, maka perlu di proses sesuai hukum yang berlaku” ujar Nope.

Kepala Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Anton Lekiwatu kepada awak media ini 12/2/2022, ia merasa kecewa dengan perbuatan oknum ketua PAC Pospera kecamatan Amanuban Selatan dan anak buahnya yang telah menipu masyarakatnya, selaku kepala wilayah Desa Batnun, kejadian ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, untuk diusut tuntas, karena dirinya yakin masih banyak korban yang akan melaporkan perbuatan oknum Ketua PAC Pospera, kecamatan Amanuban Selatan ini.

” Saya merasa kecewa dengan perbuatan oknum ketua PAC Pospera dengan anak buahnya, yang sudah menipu masyarakat saya ( Yoman Musa Nuban), sebagai kepala Desa, hal ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk di usut tuntas” ungkap Anton.

Anggota DPRD TTS Dapil 5, Das Nubatonis, saat diwawancarai media ini 12/2/2022, menurutnya pemasangan jaringan listrik dan meteran itu hanya dilakukan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan pihak PLN, tugas perusahaan melakukan pendaftaran, mengumpulkan administrasi dan keuangan, setelah semuanya terkumpul baru pihak perusahaan menyerahkan kepada pihak PLN untuk didaftarkan, serta menyiapkan dan mengeluarkan material, jika administrasi dan keuangan tidak diserahkan kepada pihak PLN maka pihak PLN tidak akan mengeluarkan material.

” Pemasangan listrik melibatkan perusahaan dan PLN, perusahaan yang bekerja sama dengan PLN akan melakukan pendaftaran pelanggan, mengumpulkan administrasi dan keuangan, setelah semuanya terkumpul baru perusahaan menyerahkan ke PLN, untuk PLN daftarkan dan menyediakan marterial untuk perusahaan melakukan instalasi dan pemasangan meteran.

Pihak PLN tidak akan mengeluarkan material jika administrasi dan keuangan tidak diserahkan oleh perusahaan”, ungkap Das.

“Masyarakatpun bisa langsung datang ke kantor PLN untuk mendapatkan pelayanan meteran listrik, asalkan administrasinya lengkap”, tambah Das.

Yohanes Tobe kepada media ini 12/2/2022, meminta perlindungan kepada penegak hukum, karena dirinya merasa terganggu atas tindakan oknum Anggota Pospera yang sering datang mencarinya dirumah dengan alasan yang tidak jelas.

Informasi yang diperoleh media ini, korban Yoman Musa Nuban, Yohanes Tobe, dan Yuliana Taseseb sering datang dan menemui ketua PAC Pospera Marten Tanono, untuk menanyakan kejelasan pemasangan instalasi meteran listrik mereka, namun niat baik Nuban, Tobe dan Taseseb tidak membuahkan hasil, ketua PAC Pospera kecamatan. Amanuban Selatan selalu menghindar untuk bertemu dengan alasan sedang sibuk. (Ryan/NTT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *