Jelang HUT ke-80 RI, Bisri Assiddiq Latuconsina Desak Presiden Prabowo Akhiri “Janji Panjang” Pemekaran Daerah 3T

Oleh: Dr. Djuanaidi Rupele, SE, M.Si.

Sidang Paripurna DPD RI ke-16 Masa Sidang V Tahun 2024–2025 menjadi panggung bagi Anggota DPD RI asal Maluku, Bisri Assiddiq Latuconsina, untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan “kado istimewa” berupa persetujuan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Bacaan Lainnya

Desakan ini bukan sekadar permintaan seremonial, melainkan teriakan yang lahir dari kesabaran panjang rakyat 3T yang merasa pembangunan masih berjalan timpang. Pemekaran DOB bagi mereka bukan lagi isu politik musiman, tetapi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik, infrastruktur, dan akses ekonomi tidak lagi terjebak dalam lingkaran ketertinggalan.

Bisri menegaskan bahwa masyarakat di wilayah 3T telah membayar harga mahal dalam menjaga kedaulatan NKRI. Mereka …. berada pada beranda terdepan yg berhadapan dengan negara lain namun dgn penuh bangga dan tetap setia mengibarkan Merah Putih, meski fasilitas publik masih jauh dari layak. Ironisnya, selama bertahun-tahun, janji pemekaran wilayah hanya berputar dalam ruang sidang dan dokumen birokrasi tanpa kepastian nyata.

“Jika benar kita ingin merayakan kemerdekaan dengan makna yang utuh, maka hentikan ritual janji. Hadirkan keputusan yang memihak. Pemekaran wilayah untuk 3T adalah kado yang akan dikenang rakyat, bukan hanya pidato yang akan dilupakan,” tegas Bisri.

Seruan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo: apakah HUT ke-80 RI akan dikenang sebagai momentum sejarah pemerataan pembangunan, atau sekadar pesta retorika yang kembali meninggalkan rakyat di pinggiran.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *