Fokuspost.com | Maluku – John Lehalima, anggota DPRD Buru periode 2019-2024 dari Partai Nasdem menegaskan politik identitas di Buru segera harus dihilangkan, jangan menjual simbol adat untuk kepentingan individu ataupun kelompok dengan janji-janji manis guna meraih simpatik masyarakat Adat di Kabupaten Buru.
Pernyataan ini disampaikan John saat kampanye Mandat usai deklarasi Elang Community di jalan Pilar Indah, Namlea, Senin siang, (4/11/2024)
Menurut John, adat merupakan sesuatu hal sangat sakral yang tidak boleh digunakan oleh siapapun anak adat untuk kepentingan politiknya.
Kata John, adat merupakan budaya pranata atau warisan turun temurun dari leluhur yang mestinya dipelihara dan dijaga serta dilestarikan, bukan sebaliknya dijadikan sebagai alat kepentingan politik untuk kandidat tertentu.
Menurutnya, ada kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Buru yang sering dalam kampanye dialogis maupun pertemuan terbatas selalu menjual adat untuk kepentingan syahwat politiknya.
“Kami masyarakat adat sudah cerdas, jangan lagi pertentangkan kami untuk kepentingan politik dengan membawa-bawa nama adat“, teriak John dalam orasi politiknya.
Lanjut John, adat bukan milik nenek moyang orang per orang, adat adalah milik bersama seluruh masyarakat sesuai warisan yang ditinggalkan oleh leluhur kepada turunannya di negeri Bupolo ini tercinta.
Kaperwil Maluku (SP)