Judi Tembak Ikan Bebas Di Aek Songsongan Asahan, Warga Menjadi Resah

FOKUS POST | ASAHAN – Judi Gelper Tembak Ikan bebas dipemukiman warga, tepatnya di desa Perkebunan Bandar selamat, Kec. Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Dari sumber informasi Media ini, judi Gelper tembak ikan milik seseorang berinisial AD warga desa Perkebunan Bandar Selamat Gunung Sari Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, merasa kebal hukum.

Pasalnya, keberadaan praktik judi terlihat jelas tepatnya di warung kopi milik warga berinisial  Jm di pinggir jalan lintas menuju Siguragura.

Walaupun terang terangan beroprasi dari pagi sampai larut malam yang tidak jauh dari Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, namun hingga kini tidak pernah tersentuh hukum.

Salah satu warga masyarakat desa Perkebunan Bandar selamat gunung sari yang tidak ingin disebut namanya saat ditemui kepada wartawan mengatakan, dirinya sangat terganggu dengan adanya meja judi gelper tembak ikan di desanya dan berharap meminta pihak yang berwajib tidak tutup mata dan bertindak untuk segera menangkap pemilik dan penyedia tempat lokasi perjudian tersebut.

“Kami atas nama warga masyarakat desa Perkebunan Bandar selamat, kecamatan Aek Songsongan mohon kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, segera menutup
dan mengamankan pemilik meja judi gelper tembak ikan yang berada di warung kopi tersebut, karena dengan adanya perjudian tersebut, sering terjadi keributan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban di desa ini.” ujar warga tersebut.

warga itu juga menambahkan,
kalau dalam waktu dekat, meja judi gelper tembak ikan serta pemiliknya tidak di tindak tegas, warga tersebut menduga keberadaanya sengaja di pelihara dan di beking oknum aparat setempat.

“Jika keberadaan judi tersebut tidak ditindak, kami menduga oknum kepolisian setempat tutup mata dan menerima uang setoran, dengan dipublikasikannya praktik judi ini semoga pihak dari Polres Asahan bahkan dari Polda Sumut dapat mengetahui tentang adanya kegiatan yang melanggar hukum namun tidak pernah terjerat hukum.” tandasnya dengan nada kesal.

Ketika Media ini hendak mengkonfirmasi Kapolsek Bandar Pulau, namun belum berhasil sehingga berita ini diterbitkan.

(Tim Asahan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *