Kabupaten Buru Kembali Dapat Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

FOKUSPOST.COM | BURU – Kabupaten Buru kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh BPK RI Perwakilan Maluku, Herry Purwanto, SE.MM. kepada Pj. Bupati Buru, DR. Jalaludin Salampessy di kantor BPK perwakilan Maluku, dan dihadiri seluruh Bupati/Walikota serta Ketua DPRD se-Provinsi Maluku, Jumat, (12/5/2023)

Opini WTP diberikan atas prestasi dalam pengelolaan pemerintahan, keuangan, aset dan pembangunan berdasarkan asas ketaatan, memadai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Herry Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, masih ada beberapa kekurangan penyelenggaraan tata kelola keuangan yang perlu diperbaiki dari aspek belanja pembangunan, pendapatan dan aset daerah, namun masih di bawah batas toleransi, sehingga setelah didiskusikan maka masuk dalam kriteria yang dipenuhi untuk mendapatkan WTP.

Lanjutnya, dari aspek belanja khusus untuk infrastruktur, akan diawasi beberapa pekerjaan yang masih merupakan hutang pihak ketiga yang masing-masing pihak telah menandatangani kesepakatan penyelesaian di atas meterai akan diawasi penyelesaiannya dan dimintakan peran aktif DPRD untuk melakukan evaluasi bersama-sama lembaga terkait.

Pj. Bupati Buru DR. Jalaludin Salampessy yang memberi sambutan mewakili Bupati/Walikota se-Maluku menyampaikan ucapan terima kasih atas kepada BPK perwakilan Provinsi Maluku.

“Di kesempatan ini, kami atas nama pimpinan daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku beserta jajaran kami yang hadir mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku”, kata Salampessy.

Lanjut Salampessy, “khusus Kabupaten Buru, hari ini untuk yang kedelapan kali kami mendapatkannya, kami menyadari sungguh bahwa kemampuan daerah kami sangat terbatas, kami memiliki banyak kekurangan, namun berkat bimbingan, diskusi sehingga kami dapat menjalankan perintah undang-undang”, kata Salampessy.

Dalam kesempatan yang sama, ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Sopselestuni yang memberi sambutan mewakili DPRD Kabupaten/Kota se-Maluku menjelaskan, kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD dan BPK perwakilan Provinsi Maluku perlu terus ditingkatkan agar kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Maluku setiap tahun menjadi lebih baik”, ujar Rum.

Ia melanjutkan, “auditor BPK perwakilan Provinsi Maluku dalam menjalankan fungsinya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran materiil, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan perangkat daerah sesuai dengan peraturan BPK no. 3 tahun 2016 tentang kode etik BPK”, ucap Soplestuny.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *