Fokuspost.com | Maluku – Kabupaten Buru Provinsi Maluku kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini untuk yang ke 9 kali secara berturut-turut didapat Kabupaten Buru.
Pemberian predikat opini WTP berlangsung saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku oleh BPK RI perwakilan Maluku di Ambon, Jumat, (3/5/2024)
Opini WTP atau Unqulified Opinion artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Pj. Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy, menyampaikan bahwa pencapaian predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Buru yang dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel secara terus menerus dan berkesinambungan,
dan semua diperoleh atas kinerja baik eksekutif dan legislatif.
Pj. Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa tradisi baik itu harus dipertahankan dan akan lebih ketat lagi dalam berbagai langkah untuk pembangunan berbasis masyarakat.
“OPD harus mengawasi program kegiatan dengan cermat dan pemanfaatan dana desa, alokasi dana desa harus dikawal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, ujar Salampessy.
Pj. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Maluku yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan baik secara pendahuluan maupun terinci terhadap kepatuhan perundang-undangan yang berlaku secara independen, berintegritas, serta profesional.
Ditegaskan juga bahwa laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan untuk sesegera mungkin ditindaklanjuti sesuai temuan berdasarkan rekomendasi.
Kaperwil Maluku (SP)