Kades Desa Lamahang di Duga Sengaja Hilangkan Insentif Tokoh-tokoh Adat dari TA Anggaran 2020/2021/2022

FOKUSPOST.COM | BURU – Di duga Pejabat Désa Lamahang tidak membayar Insentif Tokoh-tokoh Adat dari Tahun Anggaran 2020/2021/2022. (4/1).

Seperti yang di sampaikan oleh beberapa Tokoh Adat ke Media kami yang tidak mau sebut Nama nya.
Bahwa”Katong(kami)punya SK dari Raja kita sudah kasih masuk di Desa,di Kecamatan,bahkan juga sudah sampai di Kantor Bupati.

Tapi kita tidak pernah dapat yang nama nya Insentif itu seperti apa.Dari Tahun 2020 sampai dengan 2022 ini.Kami semua ada empat Orang.tidak pernah dapat sama sekali.

Ketika kami Media konpermasih pa Kades bapak Usman Tasijawa lewat via telpon seluler.Beliau mengatakan Dengan Tegas semua gaji dan insentif perangkat Desa maupun Tokoh-tokoh Adat semua sudah terbayar,tidak ada satu pun yang terlewatkan.

Dan Tasijawa juga mengatakan,saya tidak mau ambil hak Orang lain.Tasijawa juga memaksakan untuk ingin mengetahui siapa yang lapor/kasih informasi itu? Ungkap nya.

Rilisan Kaperwil (Sp).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *