Kades Sentang Diduga Tutupi Pengelolaan Dana Desa Rp5,6 Miliar, Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Ket.Foto : kantor desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus, Kab.Batubara, Sumatera Utara

Batubara-fokuspost.com-Kepala Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinisial IDR, menjadi sorotan publik usai bungkam saat dimintai klarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020–2024 yang nilainya mencapai Rp5,64 miliar.

 

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Kita Prabowo (KIPRA) Batubara, Amri As Lubis, telah resmi melayangkan surat klarifikasi kepada sang kades sejak 19 Agustus 2025.

 

Surat tersebut menuntut penjelasan terbuka mengenai penggunaan Dana Desa, namun hingga berita ini diterbitkan, kades tak kunjung memberikan jawaban meski pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor pribadinya telah dibaca.

 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen masyarakat, total dana desa yang dikelola selama lima tahun terakhir mencapai Rp5.641.911.000, dengan rincian:

  • Tahun 2020 : Rp1.274.500.000
  • Tahun 2021 : Rp1.241.137.000
  • Tahun 2022 : Rp861.379.000
  • Tahun 2023 : Rp1.257.478.000
  • Tahun 2024 : Rp1.007.417.000

 

Namun, penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak transparan dan tidak proporsional, sehingga memicu kecurigaan warga.

 

Amri menegaskan, sikap bungkam kades semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jelas mengatur kewajiban pemerintah desa untuk transparan dalam penggunaan anggaran.

 

“KIPRA tidak akan tinggal diam. Jika aparat penegak hukum (APH) Batubara tidak mampu menindaklanjuti, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” tegas Amri.

 

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan KIPRA, Dr. SM Ferdinand Watty, menegaskan komitmen bahwa relawan bukan hanya mendukung Presiden Prabowo saat Pilpres 2024, tetapi juga akan mengawal pemerintahannya agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Lembaga ini  menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa ini.

(Tim Fokuspost.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *