Fokuspost.com | Maluku – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru, Ridwan Tukuboya mendesak Feri Tanaya sebagai pemilik PT. Wainibe Wood Industri (WWI) yang beroperasi di Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru untuk segera melunasi sisa gaji 5 bulan karyawan di perusahan tersebut.
Kepada media ini, Jumat, (28/6/2024), Tukuboya mengatakan, Feri Tanaya selaku pemilik perusahan sudah seharusnya serius memperhatikan hak-hak karyawan karena sudah terlalu lama mereka menunggu. “Saya minta Feri Tanaya segera melunasi hak-hak karyawan PT WWI yang masih kurang 5 bulan”, ujar Tukuboya.
Iya juga meminta Feri Tanaya menjelaskan ke publik alasan apa yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji-gaji karyawan. “Kalau dulu saat covid ada alasan keterlambatan pembayaran gaji karena pasar yang anjlok, produksi menurun. Saat ini sudah tidak ada lagi covid jadi alasannya apa lagi”, ucap Tukuboya.
Salah satu sumber mengatakan, nasib yang sama dialami oleh karyawan perusahan milik Feri Tanaya yang lain, yakni; PT. Wahana Potensi (camp Tifu Buru Selatan), PT. Reminal (camp Tikbari Buru Selatan), PT. Maluku Sentosa (camp. Pela/Namlea Ilath Kecamatan Batabual), PT. HTI WWI (camp. Masarete Kecamatan Teluk Kayeli).
Sumber itu menjelaskan, dari camp-camp tersebut hasil kayu produksi gelondongan bukan dibawa ke WWI tapi dijual di Surabaya, Semarang dan Medan.
“Kayu yang diolah di WWI berukuran 3 meter yang diangkut menggunakan landeng. Sedangkan kayu yang dipasarkan keluar diangkut menggunakan kapal kapasitas 7 ribu kubik, sedangkan kapal tarik/tongkang kapasitas muat 4 ribu kubik”, ujarnya.
Kaperwil Maluku (SP)