Fokuspost.com | Maluku – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru, Ridwan Tukuboya, SE, meminta bos PT. Wainibe Wood Industri (WWI) Feri Tanaya atau managemen perusahan agar segera membayar seluruh hak-hak karyawan berupa gaji yang menurut informasi dari 8 bulan yang belum terbayar, saat ini baru dibayar 3 bulan.
Menurut Tukuboya, seharusnya perusahaan sudah harus membayar lunas seluruh gaji karyawan selama 8 bulan bukan 3 bulan.
“Saya minta Pak Feri atau managemen perusahan segera membayar seluruh gaji karyawan PT. WWI selama 8 bulan”, ujar Tukuboya.
Kepada media ini, Rabu, (12/6/2024), Tukuboya mengatakan, selama ini karyawan telah melaksanakan kewajiban sebagai karyawan perusahan kayu lapis tersebut, maka pihak perusahan juga harus membayar hak-hak mereka berupa gaji dan lain-lain.
Tukuboya menambahkan, akibat keterlambatan pembayaran gaji, beberapa waktu lalu pimpinan DPRD Buru mengadakan kunjungan kerja ke perusahan tapi mereka hanya ditemui oleh staf perusahaan.
Kaperwil Maluku (SP)