Kadis Perizinan bungkam saat di tanya  prihal izin usaha PT.MAS

Ket.foto : Lokasi perkebunan PT.MAS Tanjung Mulia ,Kampung rakyat, Labusel

LABUSEL-(fokuspost.com)

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Ilham SKM,MM Bungkam saat di tanya prihal Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari PT.MAS (Mestika Agronusa Sejahtera) yang tepat nya berada di Dusun Sei Solat, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jum’at (12/5/2023)

Di beritakan sebelumnya, perkebunan PT.MAS tersebut memiliki luas lebih kurang 500 hektar, dengan dugaan tanpa menggunakan Plank merk Perusahaan, yang memiliki karyawan lebih kurang 30 Kepala Keluarga (KK).

Adapun pengelolaan awal dari hutan, hingga sekarang menjadi Perkebunan Tanaman Kelapa Sawit yang sudah berproduktif selama lebih kurang 20 Tahun Lamanya.

Hasil dari investigasi TIM LSM TAWON mengatakan kepada fokuspost.com, banyak kejanggalan kejanggalan yang di lihat. Terlihat di lokasi Perkebunan ketika TIM melakukan investigasi dengan  manager inisial RS (40). Beliau hanya memberikan jawaban singkat serta berdalih yang mengaku hanya pekerja dan makan gaji di kebun itu.

” iya pak saya disini hanya pekerja makan gaji, jadi kalau hal penting atau ada surat orang bapak maka akan saya sampaikan ke Pemilik di Medan.” Sebut tim LSM TAWON menirukannya.

Kemudian, ditanya apakah Perkebunan yang diusahai Pemilik usaha Perorangan berbadan usaha atau HGU?, beliau hanya berikan kalimat singkat

” Badan usaha pak”, namun saat TIM  menanyakan nama Badan usaha yang di kelolanya, RS enggan memberikan jawaban yang pasti.

Hingga berita ini terbit ke meja redaksi TIM belum mengetahui pasti apakah ada atau tidak izin usaha perkebunan PT MAS tersebut serta apakah objek izin sesuai dengan luas lahan di sebabkan bungkamnya Kadis saat di konfirmasi(mk007)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *