Fokuspost.com | Maluku – Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Buru, Dahlan Kabau mengatakan sudah berupaya mengatasi keterlambatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp. 16 Miliar.
Hal ini disampaikan Dahlan Kabau di ruang kerjanya, Jumat, (16/8/2034)
“Saya sudah berupaya mengatasi keterlambatan penyaluran dana DAK tahun 2024 sebesar Rp. 16 M yang dalam prosesnya mengalami keterlambatan hingga 31 Juli 2024, melalui tahapan proses mulai dari Kementerian Keuangan sampai ke Kemendikbud serta Kementerian Sekertaris Negara”, ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan, dia dan Pj. Bupati Syarif Hidayat serta Kepala Keuangan Hariyadi Harahap sudah mengikuti proses tahapannya. Setelah menerima surat dari KPN Ambon untuk pembatalan penyaluran, maka sesuai juknis bahwa penyaluran terakhir tanggal 31 Juli namun dalam proses tersebut mengalami keterlambatan sehingga DAK 2024 tidak disalurkan.
“Terkait penyaluran DAK 2025 , selaku pelayanan dasar tidak berpengaruh terhadap proses 2024. Saya selaku kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru akan memastikan DAK 2025 tetap tersalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, kata Dahlan.
Pernyataan Dahlan ini menyusul ramainya pemberitaan di media bahwa DAK senilai Rp. 16 M di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru hangus akibat lalai mengajukan permintaan pencairan.
Dahlan juga membantah tudingan sekelompok orang yang mengatakan bahwa Pj. Bupati Buru Syarif Hidayat masa bodoh dengan keadaan yang sedang terjadi.” Kalau ada yang mengatakan pak Pj. Bupati Syarif Hidayat itu masa bodoh dengan kedaan yang ada maka itu samasekali tidak benar”, tutup Dahlan.
Kaperwil Maluku (SP)