FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs, Joko Purwanto,S.H., menyerahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf secara simblolis kepada para nazhir di Hotel Kryad Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejati Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa, Wakaf merupakan penyerahan harta benda yang dimiliki oleh seseorang kepada pihak lain untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya.
Kajati Aceh juga menyampaikan,” Bahwa kerja sama antara Kejati Aceh, BPN, dan Kemenag Provinsi Aceh telah berjalan dengan baik dan sesuai harapan, Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah persertifikatan tanah wakaf dari 1.231 sebelum kerja sama menjadi 1.788 setelah kerja sama,” tandasnya.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)