FOKUSPOST.COM | BENGKALIS – Sebagai Control Cosial wakil ketua DPW KPK Tipikor Kamaruzaman selalu bekerjasama dan selalu ingin meningkatkan kerjasama yang terbaik untuk Pemerintah Daerah dan Desa se-Kabupaten Bengkalis untuk menjalin hubungan yang harmonis dan saling membutuhkan informasi yang sifatnya umum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kunjungan wakil ketua DPW KPK Tipikor ke kantor desa Bumbung tidak berhasil untuk menemui Bapak Kades, terkait kehadiran team awak media dan DPW KPK Tipikor ke desa Bumbung koordinasi dan investigasi terkait perkebunan di wilayah desa Bumbung, Permendes nomor 6 atas perubahan nomor 11 tentang Covid-19 dan peraturan Gubernur ( pergub ) nomor 38 tahun 2019 tentang bantuan keuangan khusus (BKK). Guna untuk melakukan konfirmasi dan investigasi terkait bantuan Dana Desa dan bantuan keuangan khusus.
Lanjut kata kamaruzaman mengatakan, saya sebagai aktivis KPK Tipikor Pekanbaru Riau, akan terus melakukan Investigasi dan Monitoring terkait yang saya sampaikan di atas, sebab kita dari Aktivis mau meluruskan dan mengantisipasi segala hal yang berhubungan dengan Hak Azasi manusia ( HAM) dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi untuk menegakkan supremasi hukum dan melakukan pelaporan resmi kepihak kepolisian, ketika memang itu yang harus dilakukan oleh pihak KPK KPK Tipikor pusat,” pungkasnya.
Di saat yang bersamaan, awak media Pirnas.com konfirmasi dengan Sekdes Bumbung mengatakan, pak Kades lagi pergi keluar mungkin ada urusan yang lain dan segala sesuatunya terkait kehidupan bapak, akan saya sampaikan dengan pak kades dan untuk selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan pak kades untuk menyampaikan amanah yang bapak pesan kan, begitu semua sudah Ok, pasti bapak dari team awak media dan aktivis KPK Tipikor akan saya hubungi kembali,” pungkasnya.
(R.Damanik)