Kampung Pajak Di P4GN kan Oleh Polres Labuhanabtu

Ket.foto : Kegiatan di Posko KBN Kampung Pajak Oleh Polsek Na IX-X 

LABUHANABTU -fokuspost.com-

Bacaan Lainnya

Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara Disosialisasi tentang Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Polres Labuhanbatu melalui Polsek Na IX-X guna penguatan tolak narkoba Senin, (18/09/2023).

Kegiatan tersebut di laksanakan Personel Polsek Na IX-X dalam rangka memberikan sosialisasi terhadap masyarakat di Kecamatan sekaligus Sosialisasi itu digelar di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K.  melalui Kapolsek Na IX-X, AKP Panji Nugraha, S.T.K., M.H mengatakan, sosialisasi ini tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Terutama untuk penguatan mental menolak pada narkoba dikalangan masyarakat dan generasi muda penerus bangsa.

Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kanit Provos IPDA P.Gultom, AIPDA Dedy Candra, AIPDA D.Sianipar, BRIPKA P. Ritonga dan masyarakat di sekitar Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Desa Kampung Pajak. (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *