Buru-fokspost.com-Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Jumat subuh (28/2/2025) sekitar pukul 02.50 WIT. terbakar.
Kebakaran berasal dari salah satu ruangan di kantor tersebut dan
menghanguskan beberapa ruangan.
Menurut Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM, mengatakan dipastikan surat suara PSU dan dokumen perhitungan suara ulang aman karena berada di gudang KPU yang masih berdiri kokoh karena terpisah dari kantor KPU dan dijaga ketat oleh personil Polres Buru semenjak tanggal 24 Februari 2025 sampai saat ini.
“Kami minta doa dan dukungan dan kerja sama masyarakat Kabupaten Buru agar bisa membantu pihak Polres Buru bisa menangani peristiwa kebakaran kantor KPU”, ujar Kapolres.
Ia juga berharap kepada seluruh awak media dan masyarakat menjaga agar PSU dan hitung ulang berjalan aman dan lancar
Kata Kapolres, sementara ini Polres Buru sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara ) agar bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran kantor KPU Kabupeten Buru.
Kaperwil Maluku (S.Friski Papalia)