Buru – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memastikan bahwa masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat di Polres Buru.
Beliau menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan SKCK yang menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Paruh waktu
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Buru, AKP Ardiansyah R.H., S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses sebanyak 2.007 permohonan SKCK untuk keperluan P3K Paruh Waktu. Ia memastikan seluruh permohonan tersebut akan diselesaikan tepat waktu sebelum batas yang telah ditentukan.
“Seluruh personel sudah disiapkan untuk mempercepat proses pelayanan SKCK. Kami berkomitmen agar seluruh berkas selesai sebelum deadline,” ujar AKP Ardinsyah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Buru dalam mendukung kelancaran proses seleksi P3K paruh serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.