Fokuspost.com| Kapolres – Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, M.M, mengatakan, penangan kasus dua truk yang bermuatan B2 dan B3 beberapa waktu lalu saat ini sudah dilakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh dirinya.
Kata Sulastri kepada media ini melalui telepon seluler, Sabtu, (27/7/2024), dari laporan informasi ditingkatkan ke laporan polisi, dan dari laporan polisi, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi. “Yang menjadi kendala adalah ada beberapa saksi yang dipanggil belum hadir untuk dimintai keterangan”, ujar Sulastri.
Sulastri menjelaskan, saksi-saksi tersebut saat dilakukan pemanggilan sebagian ada di Seram, Ambon dan beberap daerah lain sehingga membuat penanganan kasus tersebut agak terlambat.
Menurut Sulastri, Polres Buru sudah melakukan upaya-upaya preventif, penegakan hukum bahkan cipta kondisi untuk menutup pintu-pintu masuk yang diduga sebagai tempat beredarnya B2 dan B3 termasuk pintu masuk dari Buru Selatan.
“Polres Buru sudah melakukan patroli di daerah rawan Kambtibmas dan pintu-pintu masuk B2 dan B3 seperti pos tatanggo, tempat penyeberangan ponton di Air Mendidih, unit 18 dan Wamsait. Upaya cipta kondisi semua sudah dilakukan”, ucap Sulastri.
Kaperwil Maluku (SP)