Buru-fokuspost.com-Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukijang, SH, S.I.K, MM, melakukan pertemuan dengan masyarakat Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah. Pertemuan dilaksanakan di desa Kobi Sadar, Jumat pagi, (11/4/2025)
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tegah Al Hidayatajo, Camat Seram Utara Timur Kobi, Ruly S. B. Nussy, S. E, Kasat Polair Polres Buru AKP Abdurrahman Sambas, S. Sos,
Kemudian hadir juga Kasat Resnarkoba Polres Buru Iptu Fahrul Sabban, S. Hi, M.M,
Kapolsubsektor Seram Utara Timur Kobi, Ipda Ismail Opuolat,
Danpos Kobi Sadar, Dit Polair Polda Maluku Aipda Muslimin,
para Raja Negeri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti, para Saniri negeri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat negeri kobi sadar.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, selaku anak negeri Seram Utara, dirinya mengajak kepada segenap warga agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti minuman keras, narkoba dan perselingkuhan karena semua itu dapat berdampak buruk kepada diri pribadi dan keluarga.
“Kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah negeri dan para raja serta basudara sekalian, mari sama-sama kita jaga stabilitas keamaman dengan semboyan orang sudara, kita jaga anak-anak kita agar terhindar dan tidak terpengaruh akan hal-hal yang dapat merusak generasi”, pinta Kapolres.
Dalam sesi tanya jawab,
Raja Maneo meminta kepada Kapolres Buru kiranya bisa menyampaikan kepada Bupati Maluku Tengah agar terkait penyelesaian masalah lahan adat, petuanan dan hak ulayat adat serta aktifkan kembali saniri adat.
Atas permintaan raja Maneo tersebut, Kapolres menyampaikan akan sesegera mungkin diusahakan bertemu dengan Bupati Maluku Tengah untuk menyampaikan terkait permasalahan tersebut. “Apabila tidak sempat ketemu akan dihubungi via telepon karena Bupati merupakan teman dekat saya”, kata Kapolres.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan damai pada kain putih (kain gandong) oleh Kapolres Buru selaku anak adat bersama dengan anggota DPRD, Camat, Kepala Administratif Pemerintahan, Babinsa negeri Kobi, tokoh
pemuda, tokoh agama, para raja, dan kepala saniri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti.
Friski S.Papalia