Kepolisian Sektor Namlea melalui Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., menggelar kegiatan penyuluhan sekaligus himbauan Kamtibmas kepada para siswa dan guru di SMK Negeri 7 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Senin pagi (01/09).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.45 hingga 08.15 WIT ini diawali dengan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada perwakilan siswa SMK Negeri 7 Buru yang telah menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Buru tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H.
Kepala SMK Negeri 7 Buru, Nasir Hadi, S.Pd., M.Si.
Kepala Tata Usaha, Jufri Bin Sabtu, S.Pd.
Ketua Manajemen Mutu, Yudha Agista, S.Pd.Gr.
Ketua BKK, Bustamin, S.Pd., M.Pd.
Waka Kurikulum, Ramly Toto, S.Ipem., M.M.Pd.
Kanit Binmas Polsek Namlea, Bripka M. Fitriani Ely.
Bhabinkamtibmas Desa Namlea, Brigpol Hardiyanti Kasongat.
Para guru dan seluruh siswa-siswi SMK Negeri 7 Buru.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Iptu Charles Langitan menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pembinaan karakter dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Ia menyoroti kurangnya kedisiplinan dalam pelaksanaan upacara serta memberikan himbauan keras agar para siswa menjauhi minuman keras (miras), narkoba, dan konten pornografi.
“Saya harap siswa-siswi lebih disiplin dan tidak mengulangi perilaku yang tidak menghormati upacara. Selain itu, jauhi miras dan narkoba karena dapat merusak masa depan kalian. Gunakan handphone secara bijak agar tidak terjerumus dalam konten pornografi,” tegasnya.
Kapolsek Namlea juga menekankan pentingnya menghindari tawuran antar pelajar, yang dapat mencoreng nama baik sekolah dan menyulitkan siswa dalam meraih cita-cita.
Acara ditutup dengan pemberian piagam penghargaan oleh Kapolsek dan Kepala Sekolah kepada siswa yang tergabung dalam Paskibraka Kabupaten Buru 2025, serta foto bersama seluruh peserta kegiatan.
Kaperwil Maluku (SP)