Batubara-fokuspost.com-Ipda Hery P Putra mewakili Kasat Narkoba AKP Kusnadi SH MH dalam sambutannya menyebutkan bahwa narkoba merupakan zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap dan sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang dan bisa menyebabkan kecanduan.
“Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan tanggung jawab dari semua pihak untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkotika,” ujar IPDA Hery rabu 4/9/2024
pada sosialisasi penyuluhan hukum dalam tema kekerasan terhadap perempuan dan anak dan pencegahan narkoba dalam lingkungan keluarga Desa lubuk cuik Kecamatan Datuk Lima puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan narkotika ini sudah di atur dalam undang-undang dan dapat dikenakan sanksi Pidana maupun denda oleh Negara, oleh sebab itu jangan merugikan diri sendiri dangan mencoba-coba yang namanya narkoba,” katanya.
“Selain tidak ada manfaatnya juga dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh, baik jasmani maupun rohani kepada penggunanya,” lanjut Hery
Selain itu Hery juga menjabarkan jenis jenis narkoba mulai dari Ganja, Sabu, pil ekstasi dan golongan psikotropika lainnya.
Lebih jauh Ia berharap agar pemuda Desa lubuk cuik dapat meresapi sosialisasi penyuluhan ini sehingga dapat menahan diri agar tidak terjerumus Narkotika.
“Kami berharap para pemuda Desa lubuk cuik bisa membangun generasi muda dengan kemampuan dan dan ketahanan diri dari pengaruh kenakalan remaja dan menjauhi penyalahgunaan Narkotika,” harapnya.
Di sisi lain, Yayasan Perempuan Payung Bangsa atas keterlibatannya dalam acara ini juga menyampaikan materinya tentang KDRT yang di sampaikan oleh Kartika Sari SH dalam penyampaiannya kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi di mana mana dan begitu juga tentang kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual.
“Apabila ada suami memukuli istrinya istri bisa melapor, bukan harus orang lain begitu juga terhadap anak yang di pukul oleh orang tuanya sendiri orang lain juga bisa melaporkannya”,terang nya, (Au)