Kasatpol PP Kabupaten Buru, Syahril Haulussy, ST, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa dirinya melakukan pungutan liar di kawasan Gunung Botak.
Namun, dari penjelasan yang disampaikan Syahril, tudingan tersebut tampaknya tidak berdasar dan justru perlu dilihat secara lebih objektif.
Syahril menegaskan bahwa apa yang dilakukan bukanlah pungutan liar, melainkan penggalangan sumbangan sukarela yang dilakukan oleh panitia HUT Kabupaten Buru ke-26.
Kegiatan tersebut bertujuan mulia membantu menyukseskan perayaan hari jadi daerah, yang sejatinya merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Buru.
Kita harus jujur mengakui bahwa kegiatan besar seperti peringatan HUT daerah membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Selama sumbangan diminta dengan cara terbuka, tanpa paksaan, dan digunakan untuk kepentingan bersama, maka hal itu tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai pungli.
Adalah hal yang tidak adil jika upaya pemerintah daerah dalam menggalang partisipasi masyarakat justru dipelintir menjadi isu negatif.
Tuduhan tanpa dasar hanya akan merusak semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Buru.
Sudah sepatutnya kita mendukung langkah Kasatpol PP dan jajaran panitia HUT yang berusaha bekerja dengan niat baik. Kritik tentu boleh, tetapi harus disertai pemahaman dan fakta yang utuh.
Mari kita jadikan momentum HUT Kabupaten Buru ke-26 ini sebagai ajang memperkuat persatuan, bukan memperuncing perbedaan. Kasatpol PP Syahril Haulussy telah menunjukkan itikad baik kini saatnya masyarakat memberikan dukungan, bukan prasangka.
Kaperwil Maluku (SP)







