Labuhanbatu – fokuspost.com-Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat masih menyisakan tanda tanya besar.
Hingga akhir Juli 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu belum menetapkan satu pun tersangka, meski telah memeriksa puluhan saksi dan mengantongi bukti awal dugaan penyimpangan.
Bungkamnya pihak BSI Rantauprapat turut mempertebal kabut misteri kasus ini. dikonfirmasi wartawan, pihak bank memilih tak memberikan klarifikasi apa pun.
“Kami tidak dalam kapasitas menyampaikan apa-apa, semuanya wewenang kejaksaan,” ujar ZA, Koordinator Lapangan bagian subsidi perumahan BSI Rantauprapat, Minggu (28/7).
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada pegawai BSI yang telah diperiksa, ZA kembali menolak berkomentar dengan alasan mewakili lembaga.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Rahmad Memed Sugama, yang sebelumnya aktif mengawal kasus ini, juga belum memberikan keterangan terbaru meski telah dihubungi kembali oleh fokuspost.com pada Rabu (31/7).
Diketahui, penyelidikan Kejari Labuhanbatu telah berlangsung intens sejak pertengahan 2025.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari tahun 2016 hingga 2022.
Dana yang bersumber dari APBN melalui BP Tapera tersebut diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat indikasi kuat manipulasi dokumen, pemalsuan tanda tangan, serta pelanggaran prosedur dalam proses pengajuan dan pencairan KPR FLPP.
“Nilai potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” ungkap sumber tersebut, Senin (28/7).
Dugaan keterlibatan mencakup berbagai pihak, mulai dari oknum internal BSI, pengembang perumahan, perangkat desa dan kelurahan, hingga sejumlah nasabah yang identitasnya digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
Ironisnya, ada nasabah yang bahkan tidak pernah menerima rumah sebagaimana yang dijanjikan.
Hingga kini, Kejari disebut telah memeriksa lebih dari 35 orang saksi dan ahli. Dokumen-dokumen penting juga tengah dianalisis oleh tim penyidik bersama auditor independen.
Namun publik bertanya-tanya: mengapa belum ada penetapan tersangka? Apakah penyidikan mengalami hambatan, atau ada faktor lain yang membuat proses ini lambat?
Pihak BSI hingga kini tetap memilih diam. Tidak ada keterangan resmi, tidak ada klarifikasi hanya keheningan.
fokuspost.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru secara objektif dan mendalam kepada publik.