Kasus Korupsi KPR BSI Rantauprapat Masih Mandek, Tersangka Belum Juga Diumumkan

Ket.Foto: Kantor BSI cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut

Labuhanbatu-fokuspost.com-Sudah lebih dari enam bulan penyelidikan berlangsung, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat.

Bacaan Lainnya

Kantor yang beralamat  di jalan S.M. Raja No. 88, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara ini belum diketahui apa penyebab sehingga lambannya dalam penetapan tersangka,  demikian dilaporkan Sabtu (2/8/2025).

Puluhan saksi telah dipanggil, dokumen diperiksa, dan kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga awal Agustus 2025, langkah hukum terkesan jalan di tempat.

Dugaan korupsi ini terkait penyaluran dana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2016–2022.

Dana yang bersumber dari APBN melalui BP Tapera ini diduga disalurkan tidak sesuai prosedur.

Indikasi awal mencakup manipulasi dokumen, pemalsuan tanda tangan, dan pencairan KPR fiktif dengan identitas nasabah yang dipinjam tanpa izin.

“Ada warga yang namanya digunakan, tapi tak pernah tahu-menahu apalagi menerima rumah,” beber sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar. Temuan ini melibatkan banyak pihak oknum pegawai bank, pengembang perumahan, perangkat desa, hingga nasabah “siluman”.

Namun, pihak BSI Cabang Rantauprapat hingga kini masih memilih bungkam. Dikonfirmasi wartawan, pihak bank enggan memberi pernyataan resmi.

“Kami tidak berwenang memberikan komentar. Semua ranah kejaksaan,” ujar ZA, salah satu koordinator lapangan program subsidi BSI, saat dikonfirmasi Senin (28/7).

Pihak Kejari pun belum memberikan keterangan terbaru. Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Rahmad Memed Sugama, yang sebelumnya menjadi corong informasi dalam kasus ini, belum merespons permintaan konfirmasi terbaru dari fokuspost.com.

Padahal, penyidikan disebut telah menjangkau lebih dari 35 saksi dan melibatkan auditor independen untuk mendalami bukti-bukti yang dikumpulkan.

Publik kini mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Mengapa lambat? Apakah ada tekanan? Atau proses hukum memang tersendat?

Tak satu pun pihak yang mau bicara. Diam, seperti menunggu waktu. jika uang negara benar-benar dirampok, pelakunya wajib diungkap dan diadili.

fokuspost.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini. Kejelasan dan keadilan adalah hak publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *