Kasus Tabrak Lari di Flamboyan Waiapo Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 

FOKUSPOS.COM | Maluku – Kasus tabrak lari di Flamboyan, Kecamatan Waiapo, Kabupaten Buru, yang menyebabkan siswi SMA kelas 3 Maria Elisabeth Lingansere tewas di tempat pada tanggal 24 November 2023 telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Keterangan ini disampaikan pihak korban, Rahman Keliobas di Namlea, Kamis, (30/11/2023).

Keliobas yang mewakili keluarga korban menyatakan, ibu kandung dan paman kandung pelaku telah datang di rumah keluarga korban di desa Wabloi Kecamatan Lolongguba.

Dalam pertemuan tersebut keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang menyebabkan Maria tewas.

Pada pertemuan itu juga disepakati penyelesaian secara kekeluargaan menurut adat tanimbar dan disetujui oleh keluarga pelaku.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *