Tajuk Rencana.
Pernyataan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu, yang meminta Kapolda Maluku mencopot Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., MM, patut disayangkan dan dinilai prematur.
Tudingan tersebut tidak mencerminkan pemahaman menyeluruh terhadap situasi dan dinamika penegakan hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Buru, khususnya menyangkut pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya seperti kostik.
Sebagai media yang mengikuti secara langsung kegiatan Polres Buru, kami menyaksikan sendiri bagaimana jajaran Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang bekerja konsisten dan tak kenal waktu dalam melakukan penertiban,
Termasuk razia rutin terhadap kendaraan truk dan mobil pribadi di Pelabuhan Feri Namlea maupun titik-titik strategis lainnya.
Patroli dan razia terhadap Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bukan hal baru di Buru. Bahkan sebelum operasi khusus digelar, razia rutin telah dijalankan sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi Gubernur Maluku untuk menertibkan kawasan Gunung Botak. Kapolres bersama timnya bergerak dalam diam, bekerja dengan pendekatan hukum yang sistematis, dan tak terjebak pada pencitraan.
Temuan 250 karung kostik bukanlah kegagalan, tetapi hasil dari kerja senyap yang membuahkan bukti.
Ironisnya, keberhasilan ini justru ditanggapi dengan permintaan pencopotan. Ini tentu menjadi sinyal yang salah bagi aparat yang sedang bekerja dengan integritas.
Apakah setiap aparat yang menindak kejahatan lalu harus dijatuhi sanksi hanya karena sebagian pihak tidak paham prosesnya?
Kapolres Buru, seorang perwira perempuan yang dikenal tegas dan berdedikasi, telah berulang kali menunjukkan ketegasannya dalam menindak peredaran bahan kimia berbahaya, aktivitas tambang ilegal, serta menjaga ketertiban umum.
Langkah-langkah beliau harusnya mendapat apresiasi, bukan tudingan yang justru dapat melemahkan moral kepolisian di lapangan.
Di tengah maraknya permainan bisnis tambang ilegal, kita semua perlu mendukung penegakan hukum yang benar.
Kebenaran tak bisa ditekan hanya karena kepentingan tertentu merasa terganggu. Jika kita ingin Buru bebas dari kerusakan lingkungan dan kriminalisasi tambang, maka semua pihak harus bersikap adil dan objektif, termasuk para aktivis mahasiswa.
Menjaga integritas dan mendorong penegakan hukum yang transparan memang penting.
Namun, menuduh tanpa data dan meminta pencopotan tanpa dasar jelas hanya akan merusak semangat reformasi hukum yang tengah dibangun. Saatnya berpikir jernih, berbicara dengan dasar, dan mendukung aparat yang benar-benar bekerja demi rakyat.
Kaperwil Maluku (SP)