Kegiatan PT. SUI Menambang Batuan Basalt di Desa Pengadegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Sudah Sesuai Aturan

FOKUSPOST.COM | Banyumas – Hasil Investigasi Tim Media Fokus pada Hari Senin 20/02/23.

Tim Media Fokus mendapatkan laporan dari salah seorang warga masyarakat Desa Pangedegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Warga tersebut menceritakan tentang kegiatan aktivitas PT. SUI yang bergerak dibidang Tambang Batuan Basalt yang berada di wilayah Desa Pangedegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas tersebut sangat menghawatirkan masyarakat dampak lingkungannya.

Kemudian Tim Media Fokus menemui AE Camat Wangon melakukan Konfirmasi, guna ingin mengetahui benar atau tidaknya laporan dari salah seorang warga tersebut. Ternyata jawaban dari AE Camat Wangon, terkait soal perizinan semua lengkap, dan terkait masalah adanya keluhan dari masyarakat tentang adanya penambangan Batuan Basalt di Desa Pangedegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas tersebut, sudah ada kesepakatan hasil musyawarah yang di pasilitasi oleh Tim FORKOPIMCAM. Camat Wangon tersebut menjelaskan kepada Tim Media Fokus kalau aktivitas PT. SUI sudah sesuai aturan, pungkasnya.

Kemudian Tim Media Fokus langsung menemui E dari pihak PT. SUI di kantornya, guna ingin Konfirmasi terkait dampak lingkungan dari kegiatan aktivitas PT. SUI yang menambang Batuan Basalt di lokasi Desa Pangedegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. E menjelaskan kepada Tim Media Fokus, terkait soal perizinan semua lengkap, terkait soal dampak lingkungan itu semua sudah di kaji terlebih dahulu oleh Tim ahli dibidangnya sebelum melakukan aktivitas. Jadi menurut E tidak ada yang perlu di hawatirkan lagi terkait dengan dampak lingkungannya.

Harapan E kepada masyarakat sekitar agar bisa tenang dan semua keluhan atau bentuk usulan sipatnya positif, itu bisa di sampaikan melalui Tim 5 yang sudah di bentuk dan sudah di sepakati saat musyawarah yang di hadiri oleh Tim FORKOPIMCAM.
Dan untuk Tim 5 yang sudah di bentuk, semoga bisa memberikan pencerahan atau pandangan kepada warga yang berada di sekitar lokasi, guna agar warga masyarakat tidak hawatir lagi dengan dampak lingkungan yang di hawatirkan selama ini, ujarnya. Selasa 21/02/2023.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *