Labuhanbatu-fokuspost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dinilai tak bernyali dalam mengusut tuntas dugaan korupsi miliaran rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat.
Indikasi itu terlihat dari hilangnya unggahan video pemeriksaan 35 saksi di akun Instagram @jaksapedia setelah kasus tersebut ramai diberitakan media.
Padahal, video itu sempat memperlihatkan proses pemeriksaan saksi yang digelar penyidik Kejari.
Sayangnya, setiap kali wartawan mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus, pihak Kejari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen, Rahmad Memed Sugama, memilih bungkam. Konfirmasi terakhir yang dilayangkan pada Senin (25/8/2025) kembali diabaikan.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi penyaluran KPR subsidi FLPP di BSI Rantauprapat pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat.
Penyidik Kejari mulai (Maret-Mei 2025) memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat internal BSI, pengembang perumahan, dan perangkat desa.
Pada Juli 2025:Video di akun Instagram @jaksapedia memperlihatkan statement 35 saksi diperiksa penyidik. Namun, unggahan tersebut mendadak hilang setelah pemberitaan media meluas.
Kemudian pada 11 Agustus 2025: Konfirmasi wartawan ke Kasi Intelijen Kejari kembali tidak mendapat jawaban.
Selanjutnya pada 19 Agustus 2025: Publik menunggu penetapan tersangka, tetapi Kejari belum juga mengumumkan hasil penyidikan.
Hingga pada 25 Agustus 2025: Konfirmasi terbaru kembali diabaikan pihak Kejari.
Dugaan korupsi ini menyeret program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BSI Rantauprapat sejak 2016 hingga 2022.
Dana yang bersumber dari APBN melalui BP Tapera itu ditengarai diselewengkan dengan kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
Dimana dugaan tersebut mengenai Penggunaan identitas nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Pengajuan kredit fiktif, di mana nasabah tidak pernah menerima rumah.
Rekayasa dokumen administrasi untuk meloloskan pencairan subsidi.
“Indikasi kuat penyimpangan sudah terlihat, mulai dari manipulasi dokumen, pemalsuan tanda tangan, hingga pengajuan kredit fiktif. Ada juga nasabah yang namanya dipakai tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap salah satu sumber internal, Sabtu (27/7/2025).
Selain itu, saat dikonfirmasi, pihak BSI enggan memberikan komentar.
“Kami tidak dalam kapasitas menyampaikan apa pun, karena seluruh proses sudah ditangani kejaksaan,” ujar ZA, Koordinator Lapangan bagian subsidi perumahan, Senin (28/7/2025).
Bahkan ketika ditanya apakah pihak bank turut diperiksa penyidik?, ZA hanya menjawab singkat: “No comment.”
Ketiadaan perkembangan nyata membuat publik mempertanyakan keseriusan Kejari Labuhanbatu. Apalagi, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan.
“Kasus ini sudah terang-benderang. Kalau Kejari serius, seharusnya sudah ada tersangka. Jangan sampai publik menilai jaksa kehilangan nyali,” kata seorang aktivis antikorupsi di Rantauprapat yang enggan dipublish namanya
Masyarakat kini menanti langkah konkret Kejari Labuhanbatu dalam membongkar kasus dugaan korupsi BSI Rantauprapat yang ditaksir merugikan negara hingga Rp10 miliar,ujarnya.