Kejari Labuhanbatu Mandul Bongkar Skandal Rp10 Miliar di BSI Rantauprapat

Labuhanbatu-fokuspost.com-Dugaan korupsi miliaran rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, kian menyeruak.

Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu justru terkesan tak bernyali untuk menuntaskannya. demikian dilaporkan Kamis (28/8/2025)

Bacaan Lainnya

Indikasi lemahnya sikap aparat penegak hukum terlihat dari hilangnya unggahan akun @jaksapedia yang sebelumnya menayangkan proses pemeriksaan terhadap 35 orang saksi.

Publik pun bertanya-tanya: mengapa jejak digital itu mendadak lenyap begitu kasus mencuat ke permukaan?

Ketika fokuspost.com berulang kali mencoba mengonfirmasi perkembangan penyidikan ke pihak Kejari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen, Rahmad Memed Sugama. Namun, hingga Senin (25/8/2025), konfirmasi yang dilayangkan kembali tak digubris.

Padahal, publik menunggu jawaban resmi: sejauh mana penyidikan berjalan, siapa saja yang sudah diperiksa, dan kapan tersangka akan diumumkan.

Berawal Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 2016–2022.

Dana subsidi perumahan yang bersumber dari APBN melalui BP Tapera itu diduga digerogoti dengan berbagai modus, mulai dari:

Penggunaan identitas nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Pengajuan kredit fiktif, di mana nasabah tidak pernah menerima rumah.

Rekayasa dokumen administrasi demi meloloskan pencairan subsidi.

Akibat praktik ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp10 miliar.

Saat dikonfirmasi, pihak internal BSI enggan memberikan keterangan.

 

Kami tidak dalam kapasitas menyampaikan apa pun, karena prosesnya ditangani kejaksaan,” ujar ZA, Koordinator Lapangan bagian subsidi perumahan, Senin (28/7/2025)

Ditanya apakah pihak bank turut diperiksa penyidik, ia kembali menjawab singkat: “No comment.”

Meski 35 orang sudah diperiksa, mulai dari internal BSI, pengembang perumahan, perangkat desa/kelurahan hingga sejumlah nasabah, Kejari Labuhanbatu belum juga menetapkan tersangka satu pun.

Kasus ini sudah bergulir lebih dari enam bulan, namun masyarakat sama sekali belum mendapat kepastian hukum.

Sikap bungkam dan lambannya progres penyidikan justru mempertegas dugaan bahwa Kejari “tak bernyali” membongkar praktik korupsi di tubuh BSI Rantauprapat.

Media ini dan publik kini menanti: apakah Kejari benar-benar berani menuntaskan perkara ini, atau justru membiarkannya mengendap hingga hilang dari ingatan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *