Teks foto : Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Bersama Staff Ketika Memberikan Pemaparan Melalui Program ‘Jaksa Menyapa’ di RSPD 96,5 FM, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kec.Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut (4/2/2025)
Labuhanbatu-fokuspoat.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggelar program “Jaksa Menyapa” dengan tema “Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden”, yang disiarkan langsung melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, di studio RSPD, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (4/2/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, didampingi Staf Kasubsi A, Poldung Dalimunthe, menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden.
“Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden, yang merupakan delapan pokok cita dalam agenda pemerintahan, mencakup pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Memed.
Peran Kejaksaan dalam Asta Cita Presiden
Dalam siaran tersebut, Memed memaparkan beberapa fungsi utama kejaksaan yang berkontribusi dalam implementasi Asta Cita Presiden:
- Penegakan Hukum
Kejaksaan berperan dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan, termasuk dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan kejahatan lainnya. - Pencegahan Korupsi
Selain menindak kasus korupsi, kejaksaan juga memiliki peran dalam upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum, sosialisasi, serta pembinaan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat guna menanamkan budaya antikorupsi. - Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
Dalam menjalankan tugasnya, kejaksaan memastikan bahwa penegakan hukum tetap menghormati dan melindungi hak asasi manusia, sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan negara yang adil dan beradab. - Pemulihan Keuangan Negara & Pendampingan Hukum
Kejaksaan juga berperan dalam pemulihan kerugian keuangan negara serta memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
“Jaksa Menyapa”, Jembatan Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Memed menjelaskan bahwa “Jaksa Menyapa” merupakan program inovatif yang dicanangkan Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat.
“Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif. Kejaksaan melakukan penyuluhan hukum dengan cara yang lebih ramah, sehingga masyarakat lebih memahami hukum di Indonesia,” tutupnya.
Melalui program ini, Kejari Labuhanbatu berharap kesadaran hukum di masyarakat semakin meningkat serta tercipta sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban di daerah. (Herman Damanik)