FOKUSPOST.COM | Cilacap – Hasil Investigasi Tim Media Fokus pada Hari Minggu 12/02/2023.
Menanggapi Pihak Pertanyaan Saudara TO salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Majenang kepada Tim Media Fokus, terkait Untuk Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) kedepan. Apakah bebas berbelanja, atau masih tetap berbelanja di Agen E-Warong yang sudah di Atur oleh pihak Paguyuban Agen BPNT.
Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi langsung kepada RW pegawai Dinas Sosial yang menangani bidang BPNT melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana peraturan Tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbelanja kedepan. Apakah bebas, atau tetap berbelanja di Agen E-Warong yang sudah di tentukan oleh pihak Paguyuban Agen BPNT.
Jawaban RW, Terkait penyaluran program sembako sebagaimana Permensos Nomor 5 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Program Sembako dan SK Dirjen Dayasos Kemensos RI nomor 120/5/HK.01/8/2022 Tentang Juknis Program Sembako. Disebutkan bahwa Penyaluran Program program sembako melalui Bank Penyaluran menggunakan sistem mesin EDC dan KKS jadi penyaluran di E-Warong yang sudah ditunjuk oleh Bank penyaluran dan Kemensos, boleh di E-Warong manapun asal masih 1 kabupaten. Terkait Penyaluran dengan Pos Penyaluran peruntukan nya diatur untuk pembelian bahan makanan segar yang mengandung unsur karbohidrat, protein, vitamin dan mineral, bebas di manapun tidak harus di E-Warong. Demikian pungkasnya.
Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada A Camat Majenang melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbelanja untuk Penerimaan Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) yang akan mendatang. Jawaban A kepada Tim Media Fokus.
-Yang pertama saya belum tau kedepan Penyaluran Bantuan Sembako/BPNT melalui Bank Mandiri atau PT Pos.
-Selanjutnya jika penyaluran Bantuan melalui Bank Mandiri, maka akan menggunakan Agen-agen yang di tunjuk oleh pihak Bank Mandiri untuk penyaluran Bantuan tersebut.
-Selanjutnya sedangkan apabila penyalurannya melalui PT. POS, maka Penyalurannya di masing-masing Balai Desa, sesuai jadwal yang dibuat oleh PT. POS.
-Kami dari Tikor Bertugas memastikan bantuan tersebut dibelanjakan bahan pangan sesuai Permensos, Demikian ujarnya. Senin 13/02/2023.
(JM)