Kembali Lagi Giat Satpol PP Melakukan Penertiban di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap

Ket. Gambar: kantor satpolpp Cilacap

FOKUSPOSTCOM | Cilacap – Kembali satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Cilacap menggelar operasi pengecekan, pendataan dan penertiban rumah Kost kosan, Wisma dan Hotel di kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap senin 16/01/2023.

Bacaan Lainnya

Dalam giat yang berlangsung sekitar pukul 14.30 wib tadi
Petugas Satpol-PP mempergoki lima pasangan di duga pasangan ilegal sedang berada dalam kamar masing masing di sebuah hotel di kecamatan sidareja.

Lima pasangan, di duga pasangan ilegal tersebut, langsung di naikan ke atas mobil truk sat pol pp di bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap. Guna untuk di periksa dan di minta keterangan nya.

Dalam perjalanan petugas mampir melakukan penggeledahan di salah satu wisma masih dalam wilayah kecamatan Sidareja, dua org wanita turun dari truk yang mengangkut langsung kabur,
Petugas belum berhasil menangkap nya kembali.

Yang di bawa ke Kantor Cilacap delapan orang, terdiri dari tiga perempuan dan lima laki laki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat pol PP) Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin.S.STP.M.Si kembali menyampaikan
Giat operasi pengecekan, pendataan dan penertiban rumah kost kosan, wisma dan hotel ini di laksanakan adalah bagian dari program satuan polisi pamong praja Cilacap tahun 2023, mengacu Permendagri No.26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” giat tersebut akan kami gelar rutin.,,tegasnya.

Operasi tersebut di respon positif oleh salah seorang yang kami anggap tokoh masyarakat , sempat di wawancarai Tim Fokus, dia juga mengapresiasi dan suport kepada satuan polisi pamong praja Cilacap yang telah melaksanakan Operasi penertiban rumah Kos kosan, Wisma dan hotel di kecamatan Sidareja.

Harapan kami operasi ini terus berkelanjutan agar Sidareja aman dan kondusif bersih dari pasangan pasangan yg di duga ilegal tinggal satu kamar di kost kosan, dia juga menghimbau kepada pemilik, pengelola rumah kost kosan sebelum penghuni kamar tinggal di kost kosan, pemilik atau pengelola terlebih dahulu mengecek Identitas, legalitas status masing masing, penghuni dan melaporkan ke ketua Rt di lingkungannya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *