FOKUSPOST.COM | Maluku – Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru A. Gani Wael S.Ag. meminta warga masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian agama terkait waktu pelaksanaan hari raya idul adha 1444 H nanti.
Hal ini disampaikan Wael di Namlea, Jumat (23/6/2023).
Wael mempersilahkan ormas islam lain untuk melaksanakan sholat idul adha diluar waktu yang diputuskan oleh pemerintah.
Intinya tetap menjaga kebersamaan dalam melaksanakan ibadah.
Wael mengajak kepada seluruh pengurus masjid untuk melaksanakan ibadah idul adha dalam keadaan aman, nyaman, tentram, saling menghargai, saling menghormati, menjaga kebersamaan sekaligus menjaga moderasi beragama baik internal maupun eksternal sehingga tercipta suasana kondusif, sejuk, dan aman.
Wael juga menjelaskan jumlah dan kondisi kesehatan hewan kurban yang memenuhi standar.
“Saya telah perintahkan seluruh kepala KUA di Kabupaten Buru untuk mendata dan mengecek kesehatan hewan kurban sesuai wilayah kerja masing-masing”, tutup Wael.
Kaperwil Maluku (SP)