Kemenag RI Terindikasi Beking MAN Labuhanbatu Yang Berbau KKN

Foto : Sekolah MAN Rantau Prapat Labuhanbatu 

LABUHANBATU-fokuspost.com

Diduga Inspektorat Jenderal (Itjen)Kementerian Agama RI membekingi Kasus Korupsi Dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) tahun 2022 yang terjadi diSekolah  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena lambatnya dalam penanganan, dengan total anggaran sebesar Rp.5,6 Milyar, Kamis, (5/10/2023).

 

Pasalnya, setelah kasus itu diketahui terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang di lakukan oknum Kasek MAN Labuhanbatu inisial AS, LSM/ Media Indometro langsung melaporkan (DUMAS) yang ditujukan kepada Kapolres Labuhanbatu Polda Sumut tentang penyalahgunaan tersebut.

Namun, setelah mendapat keterangan dari penyidik Polres Labuhanbatu, bahwa pihak penyidik juga lagi menunggu hasil dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Pendidikan Islam.

 

” Pertama, kami kan turun 2 (dua) Minggu yang lalu. ke MAN 3 (tiga) hari persisnya karena kan ada faktor kegiatan lain jadi fokusnya hanya 3 hari sekolah tersebut.” Ujar Taufik Tim Itjen dari Kementrian Agama, Rabu (27/9/23)

Kemudian, hasil sementara dari proses itu kami laporkan secara lisan ke Penyidik. Karena prosedur dari Kemenag itu kalau untuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), yang tandatangan harus Menteri. selain Menteri tidak berwenang mengeluarkan surat ke APH,ucapnya.

kemudian lanjut Taufik, kami melaporkan dari tim audit ke Inspektur eselon II, kemudian melanjutkan ke Inspektur Jenderal eselon I.

” Tahapan berikutnya setelah Itjen menelaah hasil kita menimbang berat ringan nya, kemudian di lanjutkan surat ke sektor Menteri melalui Sekjend. sampai ke Sekjend kemudian ada tim LHP yang mengecek berat ringan nya tentang disiplin.” Imbuhnya.

Dari situ kembali lagi ke tim audit untuk di lanjutkan ke Itjen dan bersurat ke Menteri seperti itu proses sementara,sebutnya.

Adapun kemungkinan besar setelah mendapatkan Surat dari Menteri kita akan periksa kembali.

” sekali lagi setiap ada aduan dari APH, maka surat keluar masuk harus Menteri. prosedurnya dari Inspektur ke Itjen baru ke Menteri memang agak lama karena kita tidak mau periksa satu perkara dan tidak salah atas nama prosedur. makanya ada beberapa lapis yang menelaah hasil editing itu. jadi mohon izin agak bersabar.terang Taufik.

 

 

Terpisah, saat menemui Saudara Refno Hartoyo LSM Indometro oleh fokuspost.com Kamis (5/10), beliau sangat heran dengan kasus MAN Labuhanbatu. Kenapa tidak, ia beranggapan ada udang di balik batu dari proses pemeriksaan oknum Kasek tersebut.

” Saya menduga Itjen Kemenag menjadi backup dibalik layar terkait permasalahan MAN labuhanbatu. apa dikarenakan kementerian agama bersifat secara Vertikal” ujarnya.

Sehingga setiap permasalahan atau pelaporan dugaan koruptif dilingkungan kementerian agama harus mendapatkan persetujuan dari pihak kementerian agama RI, Ucapnya.

Menurutnya, Bagaimana jika oknum yang terindikasi melakukan korupsi itu benar adanya. namun hasil dari itjen mengatakan tidak ada indikasi atau temuan penyimpangan anggaran itu di kurangi dan hanya pengembalian dana, apakah proses hukum itu cukup sebatas itu, ini kan menjadi pertanyaan besar.

” Seenaknya saja dong oknum bisa korupsi bang. toh..kalau nanti ketahuan bakal dikembalikan juga. iya kalau ketahuan kalau gak gimana?,,enak kali kan bang.” Terangnya pada media.

Artinya, bisa saya simpulkan ada dugaan korupsi berjamaah dalam lingkungan kementerian agama.saya tekankan sekali lagi dugaan ya bang korupsi berjamaah, tandasnya.

” Jadi saya rasa langkah selanjutnya adalah meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk melakukan audit keuangan dana DIPA MAN Labuhanbatu, (HD)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *