FOKUSPOST.COM | Banda Aceh – Kemenkumham Aceh mencatat hingga saat ini kasus narkotika masih menjadi pemenang di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Aceh, Bahkan dari 8000 orang jumlah Narapidana (Napi) 6541 atau 68% di antaranya pidana narkotika dan selebihnya tahanan kasus umum.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno mengatakan, Kasus Narkotika tersebut didominasi hampir seluruh lapas yang ada di Aceh dengan jumlah 40% napi bandar narkoba. Para napi ini tergolong dalam kategori berat masa hukum selama 20 penjara hingga hukuman mati.
“Kalau di daratan, semua daerah ada kecuali Sinabang dan Sabang hampir tidak ada,” kata Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Juni 2023.
Sementara itu, Yudi menyebutkan dengan jumlah napi yang mencapai 8000 jiwa itu juga membuat seluruh lapas yang ada di Aceh kelebihan muatan seperti di Lapas Aceh Timur jumlah 410 warga binaan namun kapasitas daya tampung seharusnya 63 napi.
“Nah di antara itu juga banyak napi narkotikanya, ada 253 napi di sana,” tambahnya.
“Selain itu, Yudi menyebutkan Lapas Idi merupakan lapas yang memiliki jumlah napi yang paling banyak hukuman mati dan seumur hidup, tapi petugas yang dimiliki hanya 6 orang sehingga banyak masalah keamanan terjadi di sana,” pungkasnya.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)







