Fokuspost.com | Maluku – Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Buru, Raya Fitriyadi Harahap, SP, MM, mengatakan tidak ada pemotongan atau pemangkasan anggaran Pilkada tahun 2024 untuk KPU oleh Pj. Bupati Buru Syarif Hidayat, SE, M.Si. sebagaimana diberitakan beberapa media online.
Harahap yang didampingi kepala Bappeda H. Najib Hentihu, SP, M.Si, dan kepala Kesbangpol Abul Basir Toisuta, S.Sos,
saat ditemui di kediamannya, Namlea, Jumat malam, (26/7), mengatakan, pada tanggal 27 November 2023, Pj. Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy telah menandatangani NPHD senilai Rp. 33 miliar bersama ketua KPU.
Harahap menjelaskan, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 900.1.9.1./435/SJ tentang pendanaan Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota, maka wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen dan TA 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana yang disepakati bersama.
Kata Harahap, berdasarkan surat edaran tersebut maka KPU telah mengajukan rencana anggaran dan biaya pelaksanaan Pilkada Buru 2024, dan berdasarkan hasil telaah TAPD besaran untuk KPU Buru kurang lebih Rp. 22.200.000.000.
Lanjut Harahap, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka pada tanggal 15 Desember 2023 telah menganggarkan dan merealisasikan hibah untuk KPU sebesar Rp. 1.200.000.000. Bahwa berdasarkan pembahasan Banggar DPRD Buru dan TPAD pada saat pembahasan APBD tahun 2024, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka disetujui dalam APBD 2024 untuk KPU senilai Rp. 22.200.000.000. yang dianggarkan pada badan Kesbangpol Buru.
“Jadi tidak ada pemotongan/pemangkasan anggaran KPU oleh Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, tapi yang ada adalah nilai anggaran Pilkada yang tertuang dalam NPHD yang telah ditandatangani tidak sama dengan yang tertuang dalam APBD sebagai dasar pembiayaan”, ujar Harahap.
Akibat persoalan tersebut, DPRD Buru telah mengundang TPAD dan KPU untuk melakukan rapat pada tanggal 23 Juli 2024 untuk melakukan pembahasan kembali guna mendapatkan kesepakatan bersama nilai hibah kepada KPU, dan hasil kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam APBD-P tahun anggaran 2024.
Harahap menambahkan, sesuai tugas dan tanggungjawab Pj. Bupati untuk menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan lancar, maka pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh atas terselenggaranya Pilkada 2024. “Kami mendapat perintah dari Pj. Bupati pak Syarif Hidayat untuk mendukung dan mensukseskan pemilhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024”, tutup Harahap
Kaperwil Maluku (SP)