Kepala Desa Waetele Mengetahui Biaya Perawatan Rp. 400.000/Hektar dan Belum Miliki Perdes Sebagai Dasar Hukum

FOKUSPOST.COM | BURU – Dikonfirmasi terkait dugaan biaya perawatan oleh Salah satu Stafnya yang merupakan Oknum Bendahara Desa Waetele, Kepala Desa Waetele Nur Yasin membenarkan terkait pengelolaan mesin Hand Tractor yang oleh Oknum Bendaha Desa.

Nur Yasin membenarkan kalau mesin tersebut dikelolah oleh Desa dan yang bertanggung jawab adalah Bendahara Desa.

“Itu Sementara sedang dikelola Desa la dia yang tanggung jawab sementara dulu karena dia Bendahara Desa, ” ungkap Nur Yasin saat dikonfirmasi via telefon, Sabtu, (22/10/2022).

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait pungutan Nur Yasin beralibi kalau pungutan itu digunakan untuk perawatan.

“Itukan untuk pemilihaan toh, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab, kalau gak ada begitu-gitu (400.000.red).

Dalam percakapan konfirmasi saat ditanya besaran pungutan yang diambil tidak terlalu besar Kepala Desa Waetele menyampaikan dengan entengnya menyampaikan dari pada masyarakat menyewa diluar.

“Dari pada dia sewa diluar, ” Jawab Nur Yasin dengan entengnya.

Lebih lanjut ditanya sudah belumnya miliki Perdes untuk dasar hukum Nur Yasin membenarkan kalau belum miliki perdes, dan berkilah dan akan buat surat nantinya.

“Sementara ini belum, kita lagi mau buat surat ininya, tapi nanti ada”, Jawab Nur Yasin.

Sementara ditanya terkait keberaniannya melakukan perawatan namun belum miliki perdes, Kepala desa beralasan kalau itu dilakukan karena masyarakat membutuhkan karena sementara musim tanam. Dan pungutan itu dilakukan dengan alasan untuk perawatan.

“Itukan sementara ini masyarakat butuh, lagi musim tanamkan daripada masyarakat susah. Itukan dipake buat pemeliharaannya untuk oli lah, untuk inilah. Gak semuanya begitu nanti kalau ada masyarakat yang gak mampu bagaimana coba?, ” Kelit Kades dalam keterangannya.

Lebih lanjut ketika ditanya pernyataan sebelumnya yang bertolak belakang dengan pelaksanaan dilapang Kepala Desa Kembali Mencari Pembenaran atas tindakan perawatan tersebut. Karena dikonfirmasi pada awal Kepala Desa Menyampaikan bahwasanya mesin akan diserahkan ke Bumdes untuk dikelola namun kenyataannya dikelola Desa dengan Bendahara Desa yang bertanggung Jawab.

“Rencananya memang begitu cuman kemarin itu ada masyarakat yang mau pake yasudah pake ajah, terkait aturan belum ada mau diserahkan untuk siapa belum ada begitu, ” Jelas Nur Yasin.

Diakhir konfirmasi terkait Kepala Desa mengetahui tidaknya pungutan, Kepala Desa menyampaikan mengetahuinya karena Bendahara Desa telah menyampaikan, dan dia berpesan agar tidak memberatkan masyarakat.

“Iyah kemarin sudah bilang sih karena permintaan dari masyarakat. Saya bilang yang penting gak ada pemberatan bagi masyarakat saya bilang begitu. Intinya gak ada masyarakat yang keberatan gitu, ” jawab Nur Yasin

Rilisan S.P Kaperwil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *